Pontianak (Antaranews Kalbar) - Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar, AKBP Gembong Yudha mengatakan, ada lima prioritas pihaknya dalam mencegah dan memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Kalimantan Barat.
"Kami bertekat ke depan tidak ada ruang dan gerak untuk narkoba masuk ke Kalbar, sehingga tempat-tempat yang diduga menjadi `sarang` narkoba akan menjadi sasaran kami," kata Gembong Yuhda setelah dilantik menjabat Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar menggantikan pejabat sebelumnya, Kombes (Pol) Purnama Barus di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, kelima sasaran prioritas tersebut, di antaranya menertibkan tempat-tempat yang dinilai rawan peredaran narkoba. Kemudian terkait masih banyaknya para pengendali narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP), maka pihaknya akan bekerja sama dengan pihak LP dalam memberantasnya.
"Apabila nantinya terungkap terhadap para pengendali narkoba yang ada di LP, maka akan dinaikkan lagi kasusnya, seperti terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga bisa dihukum lebih lama lagi," ujarnya.
Kemudian, pihaknya akan memantau dan mengawasi kawasan perbatasan dalam mencegah masuknya narkoba jaringan internasional di Kalbar.
"Kemudian memutus mata rantai, dan mengevaluasi upaya pencegahan masuknya narkoba melalui jalan-jalan tidak resmi di kawasan perbatasan, yang telah dilakukan sebelumnya agar ke depan lebih maksimal lagi," tuturnya.
Ia menambahkan, selain itu, pihaknya juga akan membenahi internal dan meningkatkan profesionalisme jajarannya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, perang terhadap narkoba merupakan agenda utama yang harus dituntaskan bersama dengan instansi terkait lainnya.
Karena, menurut dia, dalam memberantas narkoba perlu kerja sama dan dukungan semua pihak, agar Kalbar bersih dari peredaran narkoba dan tindakan ilegal lainnya, dengan branding Polda Kalbar berkibar (zero ilegal dan zero tollerance) dengan hasil yang cukup baik.
Untuk tahun ini saja, jajaran Polda Kalbar mengungkap sebanyak 32 kilogram sabu-sabu, 5.100 butir ekstasi dengan 789 tersangka, yang sebagian besar dilakukan penindakan tegas terhadap tersangka sebagai efek jera, tutur Didi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Kami bertekat ke depan tidak ada ruang dan gerak untuk narkoba masuk ke Kalbar, sehingga tempat-tempat yang diduga menjadi `sarang` narkoba akan menjadi sasaran kami," kata Gembong Yuhda setelah dilantik menjabat Direktur Ditresnarkoba Polda Kalbar menggantikan pejabat sebelumnya, Kombes (Pol) Purnama Barus di Pontianak, Rabu.
Ia menjelaskan, kelima sasaran prioritas tersebut, di antaranya menertibkan tempat-tempat yang dinilai rawan peredaran narkoba. Kemudian terkait masih banyaknya para pengendali narkoba di lembaga pemasyarakatan (LP), maka pihaknya akan bekerja sama dengan pihak LP dalam memberantasnya.
"Apabila nantinya terungkap terhadap para pengendali narkoba yang ada di LP, maka akan dinaikkan lagi kasusnya, seperti terkait TPPU (tindak pidana pencucian uang) sehingga bisa dihukum lebih lama lagi," ujarnya.
Kemudian, pihaknya akan memantau dan mengawasi kawasan perbatasan dalam mencegah masuknya narkoba jaringan internasional di Kalbar.
"Kemudian memutus mata rantai, dan mengevaluasi upaya pencegahan masuknya narkoba melalui jalan-jalan tidak resmi di kawasan perbatasan, yang telah dilakukan sebelumnya agar ke depan lebih maksimal lagi," tuturnya.
Ia menambahkan, selain itu, pihaknya juga akan membenahi internal dan meningkatkan profesionalisme jajarannya.
Sementara itu, Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono menyatakan, perang terhadap narkoba merupakan agenda utama yang harus dituntaskan bersama dengan instansi terkait lainnya.
Karena, menurut dia, dalam memberantas narkoba perlu kerja sama dan dukungan semua pihak, agar Kalbar bersih dari peredaran narkoba dan tindakan ilegal lainnya, dengan branding Polda Kalbar berkibar (zero ilegal dan zero tollerance) dengan hasil yang cukup baik.
Untuk tahun ini saja, jajaran Polda Kalbar mengungkap sebanyak 32 kilogram sabu-sabu, 5.100 butir ekstasi dengan 789 tersangka, yang sebagian besar dilakukan penindakan tegas terhadap tersangka sebagai efek jera, tutur Didi.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018