Pontianak (Antaranews Kalbar) - Tim Pengendalian dan Pengawasan Produk Pangan Higienis dan Halal Kota Singkawang, Kalbar menggelar Sosialisasi dan Pengawasan Produk Pangan Higienis dan Halal.

"Sosialisasi ini adalah sebagai upaya melindungi konsumen terhadap kehalalan produk pangan, obat-obatan, kosmetik dan produk lainnya," kata Pj Sekda Singkawang, Bujang Syukrie di Singkawang, Sabtu.

Acara sosialisasi dihadiri OPD terkait, Kantor Kementerian Agama Singkawang, MUI dan para pelaku usaha di Kota Singkawang.

Bujang mengatakan, prinsip dasar untuk mewujudkan produk yang halal, sehat dan bermutu adalah dengan memperhatikan kesehatan pekerja, kebersihan lingkungan, perlengkapan kerja dan bahan-bahan yang digunakan dalam proses produksi.

"Dengan upaya dimaksud maka masyarakat akan terlindungi dari bahaya mikroba patogen yang menyebabkan penyakit," ujarnya.

Dalam sosialisasi ini, kata Bujang, membahas tulisan tentang label halal yang dibuat pelaku usaha restoran, rumah makan dan produk olahan lainnya.

"Pelaku usaha restoran, rumah makan telah membuat label halal, padahal pelaku usaha tersebut tidak pernah mengurus sertifikasi halal dari MUI Singkawang. Ini yang kita bahas pada sosialisasi," ungkapnya.

 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018