Pontianak (Antaranews Kalbar) - Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar akan segera melayangkan surat klarifikasi tentang luas tanam padi di provinsinya yang berkurang separuh karena ada ketetapan Menteri Agraria dan Tata Ruang.

 "Sebagaimana rilis dari BPS yang mengacu pada Ketetapan Menteri ATR/Kepala BPN-RI No.399/Kep-23.3/X/2018 tanggal 8 Oktober 2018 maka luas tanam padi kita hampir separuh hilang. Itu yang akan kita klarifikasi dengan data dan bukti," ujar Kadis Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Kalbar Heronimus Hero pada Rapat Konfirmasi Luas Lahan dan Luas Tanam Padi Provinsi Kalbar, di Pontianak, Rabu.

Ia menyebutkan masyarakat harus tahu ada pengurangan lahan berdasarkan data BPS karena dalam ketetapan tersebut hanya mengacu pada lahan yang ada irigasinya. Berdasarkan data ketetapan ATR luas tanam di Kalbar hanya 155.818 hektare.

 "Jadi tidak semua sawah di Kalbar ditetapkan sebagai sawah oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang. Nah, angka itulah (155.818 hektare) yang dihitung oleh BPS. Padahal di Kalbar, lahan selain itu ada seperti padi gogo, padi ladang, lahan kering, yang juga luas. Lahan tersebut kan juga menghasilkan padi. Total luas tanam kita berdasarkan data spasial kita sendiri yakni 305.000 hektare ," jelas dia.
Menurutnya jika mengacu pada ketetapan, maka usaha peningkatan luas tanam dan produktivitas padi di Kalbar secara angka akan jauh turunnya.

"Tentu hal itu bisa menurunkan capaian yang sudah dilakukan teman-teman di provinsi atau di daerah. Kita tahu secara fakta di lapangan baik luas lahan dan produksi di Kalbar terus mengalami peningkatan," jelas dia.

Ia khawatir dengan adanya ketetapan yang ada bisa berdampak pada bantuan pemerintah pusat seperti benih, Alsintan dan saprodi serta lainnya yang akan diterima petani.

"Jika secara angka berkurang maka bantuan dan pembinaan yang ada dipastikan akan berkurang juga. Padahal usaha dan sawah di lapangan kan ada," kata dia.

Baca juga: BPS umumkan produksi petani Kalbar Januari-September

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018