Pontianak (Antaranews Kalbar) - Kepala Desa Kaliau`, Sajingan Besar, Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat, Jamel mengatakan daerahnya yang berada di perbatasan mengeluhkan masuk ke wilayah hutan lindung sehingga menghambat aktivitas masyarakat terutama berkaitan lahan pertanian.

"Kami setiap waktu merasa khawatir untuk beraktifitas terutama bertani atau berkebun, lantaran takut ditangkap dan dituduh merusak hutan lindung. Padahal warga kami sudah lama hidup di sini. Sejak dari zaman nenek moyang kami, sudah bermukim di wilayah ini," ujarnya di Pontianak, Sabtu.

Dengan kondisi yang ada pihaknya meminta pemerintah memberikan pelepasan wilayah hutan lindung di desanya karena warga Desa Kaliau` takut untuk membuka lahan bertani atau berkebun.

"Jika melanggar tentu konsekunsinya berhadapan dengan hukum. Kami minta pelepasan wilayah hutan lindung di desa kami," lanjutnya.

Sementara itu, dirinya mengakui jika pembangunan di daerah perbatasan sudah dirasakan terutama pada era Presiden Jokowi.

"Pembangunan infrastruktur di perbatasan seperti di Kecamatan Sajingan Besar, sangat luar biasa. Kami sebagai warga perbatasan sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo," papar dia.

Sementera itu, ketua kelompok tani di desa tersebut, Thomas menyebutkan sebagai petani memerlukan lahan.

 "Namun dengan masuknya desa Kaliau` dalam wilayah hutan lindung membuat kami para petani takut untuk membuka lahan. Akibatnya sangat berdampak pada hasil pertanian Desa Kaliau`," terangnya.

Pada sisi lain, paparnya?sejumlah bantuan berupa bibit dan pupuk sering diterima petani. Akan tetapi karena keterbatasan lahan bantuan tersebut kurang maksimal manfaatnya.

"Kami berharap pemerintah memberikan pelepasan wilayah hutan lindung di desa kami. "Akibat lahan yang minim di desa kami saat ini kami bergantung pada beras yang kami beli di negara jiran, " katanya.

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018