Pontianak (Antaranews Kalbar) - WWF Indonesia bekerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Sintang mendorong pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan melalui pendampingan dan penguatan terhadap petani sawit swadaya yang dimulai tahun 2014 dan hingga kini masih berlangsung.
    
"Perkembangan sawit cukup pesat terutama di Sintang. WWF melihat dengan perkembangan yang besar ini, jika tak didampingi maka akan berdampak. Maka sejak Desember 2017, ada dukungan UNDP untuk pembangunan kelapa sawit berkelanjutan," kata Technical Support Unit Leader WWF-Indonesia program Kalbar, Syahirsyah saat media gathering di Pontianak, Kamis.
    
Ia mengatakan, program dimaksud adalah Program Kemitraan Pertumbuhan yang Baik – Good Growth Partnership (GGP) untuk dua tahun proyek dan sekarang masih 1,5 tahun berjalan di Sintang. 
    
Program tersebut untuk mendukung produksi komoditas berkelanjutan di Kabupaten Sintang. Program difokuskan untuk mendorong praktik pengembangan dan pengelolaan perkebunan berkelanjutan pada komoditas kelapa sawit yang menyasar petani swadaya (smallhoders) atau petani di luar perusahaan dan plasma. 
    
"Ini menjadi salah satu upaya pelestarian kawasan hutan dan pengurangan deforestasi, termasuk dampak global emisi Gas Rumah Kaca (GRK)," kata dia.
    
Sementara itu, Muhammad Munawir, MTI Coordinator WWF Indonesia menyatakan, wilayah dampingan program tersebut terdiri dari empat desa di dua kecamatan di Kabupaten Sintang yakni di Binjai Hulu dengan 8 kelompok petani dan Ketungau Hilir dengan 11 kelompok petani. Para petani merupakan petani sawit mandiri (swadaya) yang tidak memiliki kaitan dengan pihak lain. Mereka rata-rata memiliki lahan 2-4 hektare dengan tenaga kerja mereka sendiri (satu keluarga).
    
Mereka adalah para pemilik lahan yang tertarik mengembangkan perkebunan sawit skala kecil setelah melihat perkebunan sawit yang dikelola perusahaan tidak memerlukan perawatan berat. Secara teknis budidaya, sawit lebih mudah dari komoditas lain, dan mereka tertarik karena melihat teman yang dianggap berhasil sebagai petani sawit.
    
Dalam pendampingan tersebut, WWF mendorong kebijakan pemerintah setempat terhadap perkebunan sawit yang memperhatikan perlindungan terhadap keanekaragaman hayati. Kepada petani sawit mendiri, pihak WWF mempromosikan sawit berkelanjutan, menggunakan benih bersertifikat (RSPO), tidak menanam di lahan gambut, dan bukan di kawasan hutan. 
    
"Kami mendampingi, dan harus ada petani yang bisa menjadi contoh bagi petani yang lainnya," kata Munawir.
    
Sementara kepada pemerintah Kabupaten Sintang, mendorong mengeluarkan kebijakan mengenai perlindungan kawasan hutan dan danau lindung yang ada di wilayah setempat. Pendampingan tersebut juga melakukaan pemetaan kawasan mana saja yang bisa dibangun perkebunan dan lain-lain yang hasilnya berupa dokumen.
    
"RAD (rencana aksi daerah) sawit berkelanjutan menunggu legalisasi kabupaten dalam bentuk peraturan atau SK bupati," kata dia.
    
Mengenai sebaran petani sawit mandiri di Sintang, menurut dia dari 14 kecamatan diketahui 13 kecamatan terdapat petani mandiri, sebanyak 491 kepala keluarga dengan luas lahan 2.300 hektare. Yang masuk skala proyek WWF Indonesia sebanyak 222 petani dengan luas lahan 445 hektare.
    
IIa menambahkan, saat ini perkebunan sawit mandiri cukup populer di Sintang namun tak ada petani yang fanatik terhadap satu jenis komoditas pertanian, termasuk untuk kelapa sawit. 

Sementara Program Manager Sustainable Palm Oil Market Transformation Initiative (MTI) WWF Indonesia, Putra Agung menyatakan minyak kelapa sawit bukan masalah bagi WWF, tetapi yang menjadi masalah adalah mengapa komoditas itu ditanam di daerah yang dilindungi, dengan cara yang tidak berkelanjutan, dan terjadi penggundulan hutan.

Karena itu, WWF Indonesia akan bekerja untuk mempromosikan produksi minyak sawit berkelanjutan setidaknya pada lima bentang alam prioritas. WWF Indonesia akan mempromosikan permintaan sawit berkelanjutan untuk pasar domestik dengan memiliki konsumen nasional yang luas, WWF Indonesia akan membentuk inisiatif percontohan dengan pendekatan yurisdiksional. selain itu, WWF Indonesia akan melibatkan para pemangku kepentingan yang terkait dengan kelapa sawit, antara lain pemerintah pusat dan  daerah, petani, petani kecil, produsen, ritel, dan konsumen. Dan WWF Indonesia akan mengembangkan baseline dan memperbarui basis data minyak sawit nasional secara bertahap.

(N005/) 
 

Pewarta: Nurul Hayat

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018