Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pemerintah Kota (Pemkot) Singkawang melakukan persiapan malam bebas kenderaan bermotor sebagai salah satu kegiatan pendukung wisata di kota tersebut.
"Event malam bebas kenderaan bermotor yang akan kita selenggarakan adalah untuk menyambut malam pergantian tahun di Kota Singkawang," kata Sekda Singkawang, Sumastro di Singkawang, Kamis.
Dia menjelaskan, lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan event tersebut, dimulai dari simpang BNI Jalan Diponegoro sampai Jembatan Agen.
"Nanti dari pukul 18.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dari forum LLAJ Singkawang," ujar Sumastro.
Sedangkan dari pukul 19.30 sampai pukul 23.00 WIB, katanya, akan diisi dengan berbagai atraksi kesenian dan kebudayaan seperti barongsai, pencak silat, kuda lumping, qasidah, pangkak gasing, sumpit dan lain-lain.
"Jadi hari ini (Kamis) sudah kita himpun, atraksi-atraksi apa saja yang akan ditampilkan untuk mengisi event tersebut," kata Sekda.
Ketika waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB, maka akan dilanjutkan dengan acara formal yang diisi dengan kata sambutan dari Wali Kota dan Forkopimda.
"Kemudian acara terakhir akan ditutup dengan doa bersama dan pesta kembang api untuk memaknakan perjalanan selama 2018 ke 2019," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Joko Sarwono mengatakan, di sepanjang jalur malam bebas kenderaan bermotor, tidak boleh ada kendaraan yang lewat atau parkir.
Karena di lokasi tersebut akan difokuskan dengan kegiatan pentas seni, kuliner dan sebagainya. Sedangkan untuk pesta kembang api, akan difokuskan di depan Toko Sintaro, Jalan Diponegoro.
Kemudian, dalam rangka menyukseskan acara tersebut, Polres Singkawang akan menerjunkan sebanyak 200 personel ditambah kekuatan personel lainnya seperti TNI, Brimob, Satpol PP dan Dishub.
Dia juga mengimbau, untuk tidak ugal-ugalan di jalan raya dalam merayakan atau menyambut malam tahun baru kelak. Karena, apabila ditemukan pelanggaran, maka polisi tidak segan-segan memberikan tindakan berupa tilang.
"Karena tujuan dia tertib berlalu lintas kan untuk keselamatan. Jangan sampai karena dia ugal-ugalan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan atau mengganggu keselamatan orang lain," tegas Joko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018
"Event malam bebas kenderaan bermotor yang akan kita selenggarakan adalah untuk menyambut malam pergantian tahun di Kota Singkawang," kata Sekda Singkawang, Sumastro di Singkawang, Kamis.
Dia menjelaskan, lokasi yang akan digunakan untuk penyelenggaraan event tersebut, dimulai dari simpang BNI Jalan Diponegoro sampai Jembatan Agen.
"Nanti dari pukul 18.00 WIB akan dilakukan rekayasa lalu lintas dari forum LLAJ Singkawang," ujar Sumastro.
Sedangkan dari pukul 19.30 sampai pukul 23.00 WIB, katanya, akan diisi dengan berbagai atraksi kesenian dan kebudayaan seperti barongsai, pencak silat, kuda lumping, qasidah, pangkak gasing, sumpit dan lain-lain.
"Jadi hari ini (Kamis) sudah kita himpun, atraksi-atraksi apa saja yang akan ditampilkan untuk mengisi event tersebut," kata Sekda.
Ketika waktu menunjukkan pukul 23.00 WIB, maka akan dilanjutkan dengan acara formal yang diisi dengan kata sambutan dari Wali Kota dan Forkopimda.
"Kemudian acara terakhir akan ditutup dengan doa bersama dan pesta kembang api untuk memaknakan perjalanan selama 2018 ke 2019," tandasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kabag Ops Polres Singkawang, Kompol Joko Sarwono mengatakan, di sepanjang jalur malam bebas kenderaan bermotor, tidak boleh ada kendaraan yang lewat atau parkir.
Karena di lokasi tersebut akan difokuskan dengan kegiatan pentas seni, kuliner dan sebagainya. Sedangkan untuk pesta kembang api, akan difokuskan di depan Toko Sintaro, Jalan Diponegoro.
Kemudian, dalam rangka menyukseskan acara tersebut, Polres Singkawang akan menerjunkan sebanyak 200 personel ditambah kekuatan personel lainnya seperti TNI, Brimob, Satpol PP dan Dishub.
Dia juga mengimbau, untuk tidak ugal-ugalan di jalan raya dalam merayakan atau menyambut malam tahun baru kelak. Karena, apabila ditemukan pelanggaran, maka polisi tidak segan-segan memberikan tindakan berupa tilang.
"Karena tujuan dia tertib berlalu lintas kan untuk keselamatan. Jangan sampai karena dia ugal-ugalan dapat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan atau mengganggu keselamatan orang lain," tegas Joko.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2018