Jakarta (Antaranews Kalbar) - PDI Perjuangan menyampaikan Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye (LPSDK) kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI sebesar Rp118 miliar.

"Total dana kampanye kami senilai Rp118 miliar, sumbangan dari badan usaha belum ada, ini murni dari caleg selama tiga bulan ini," kata Bendahara Umum DPP PDIP Olly Dondokambe di Kantor KPU RI, Jakarta, Rabu.

Dia mengatakan sumbangan dari simpatisan partai yang tidak menjadi caleg pasti ada, khususnya menyumbang untuk membiayai kegiatan partai di masa kampanye.

Menurut dia sumbangan perseorangan kepada PDIP sedang dikomunikasikan sehingga kemungkinan bulan Februari 2019 baru akan memberikan bantuan kepada partai tersebut.

"Kami sudah adakan komunikasi dan beberapa partisipasi yang selama ini membantu PDI Perjuangan yang sudah bersedia akan membantu didalam kegiatan partai dalam beberapa waktu dekat ini," ujarnya.

Menurut dia, untuk dana saksi, ada sistem gotong royong dari seluruh caleg PDIP DPR RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota yang dibagi secara proporsional.

Sebelumnya KPU memberikan waktu penyerahan LPSDK parpol dan tim kampanye capres-cawapres pada Rabu (2/1) hingga pukul 18.00 WIB.

Pewarta: Imam Budilaksono

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019