Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Sambas, Kalimantan Barat, Hairiah segera turun ke desa-desa secara langsung dalam rangka mengatasi perdagangan orang dan kasus pelecehan yang rentan di daerah itu.
"Saya akan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan penyadaran. Kasus perdagangan orang dan kasus pelecehan ini sangat berbahaya karena berdampak pada kelanjutan terhadap hidup anak dan perempuan. Jadi bagaimana pun ini harus kita hindari," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan data Polres Sambas di mana sepanjang tahun 2018 terdapat 43 Kasus kejahatan trans-nasional, di mana kasus ini berkaitan dengan tindak perdagangan orang.
"Pada 2019 ini kita ke desa-desa untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat luas. Hal itu agar segala kemungkinan bisa kita hindari yang tujuannya untuk membawa kebaikan bagi semua," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa selain perdagangan orang, kasus narkoba juga perlu dicegah semua pihak. Apalagi Kabupaten Sambas berbatasan darat langsung dengan negara tetangga. Sehingga potensi dan sebagaimana fakta di lapangan rentan terhadap kejahatan trans nasional berupa penyeludupan narkoba.
"Dari data dari Polres Sambas kasus narkoba di daerah ini juga mengalami peningkatan di mana ada 39 kasus yang sudah ditangani," jelas dia.
Ia menyebutkan untuk persoalan narkoba dan untuk menekannya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas selalu berkomunikasi dengan Badan Nasional Narkotika provinsi (BNNP) untuk melakukan pendirian BNN kabupaten.
"Alhamdulillah kita juga sudah memiliki Perda tentang penyalahgunaan narkoba dan model pencegahan dan penanganan. Jika untuk pendirian BNN kabupaten kita selalu berkomunikasi dengan BNNP," jelasnya.
Hairiah berharap semua masyarakat dan stakeholder untuk bergandengan tangan dalam upaya memberantas narkoba dan menekan tindakan perdagangan orang.
"Jika tidak ada kerjasama antar pemerintah, penegak hukum dan masyarakat kasus narkoba dan perdagangan orang juga susah untuk diatasi. Untuk itu saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan penyebarannya serta kasus perdagangan manusia di Kabupaten Sambas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Saya akan turun langsung ke desa-desa untuk memberikan penyadaran. Kasus perdagangan orang dan kasus pelecehan ini sangat berbahaya karena berdampak pada kelanjutan terhadap hidup anak dan perempuan. Jadi bagaimana pun ini harus kita hindari," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Rabu.
Ia memaparkan bahwa berdasarkan data Polres Sambas di mana sepanjang tahun 2018 terdapat 43 Kasus kejahatan trans-nasional, di mana kasus ini berkaitan dengan tindak perdagangan orang.
"Pada 2019 ini kita ke desa-desa untuk memberikan penyadaran kepada masyarakat luas. Hal itu agar segala kemungkinan bisa kita hindari yang tujuannya untuk membawa kebaikan bagi semua," jelas dia.
Ia menambahkan bahwa selain perdagangan orang, kasus narkoba juga perlu dicegah semua pihak. Apalagi Kabupaten Sambas berbatasan darat langsung dengan negara tetangga. Sehingga potensi dan sebagaimana fakta di lapangan rentan terhadap kejahatan trans nasional berupa penyeludupan narkoba.
"Dari data dari Polres Sambas kasus narkoba di daerah ini juga mengalami peningkatan di mana ada 39 kasus yang sudah ditangani," jelas dia.
Ia menyebutkan untuk persoalan narkoba dan untuk menekannya Pemerintah Daerah Kabupaten Sambas selalu berkomunikasi dengan Badan Nasional Narkotika provinsi (BNNP) untuk melakukan pendirian BNN kabupaten.
"Alhamdulillah kita juga sudah memiliki Perda tentang penyalahgunaan narkoba dan model pencegahan dan penanganan. Jika untuk pendirian BNN kabupaten kita selalu berkomunikasi dengan BNNP," jelasnya.
Hairiah berharap semua masyarakat dan stakeholder untuk bergandengan tangan dalam upaya memberantas narkoba dan menekan tindakan perdagangan orang.
"Jika tidak ada kerjasama antar pemerintah, penegak hukum dan masyarakat kasus narkoba dan perdagangan orang juga susah untuk diatasi. Untuk itu saya mengajak semua lapisan masyarakat untuk bersama-sama memerangi narkoba dan penyebarannya serta kasus perdagangan manusia di Kabupaten Sambas," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019