Pontianak (Antaranews Kalbar) - Wakil Bupati Sambas, Kalimantan Barat Hairiah mendukung kebijakan Presiden Joko Widodo dalam memberantas korupsi di Indonesia, satu di antaranya memberikan penghargaan maksimal Rp200 juta bagi masyarakat pelapor korupsi tersebut.
"Kita sangat mengapresiasi kebijakan presiden dalam upaya untuk memberantas tindakan korupsi di semua level di Indonesia," ujarnya saat dihubungi di Sambas, Selasa.
Hairiah menjelaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sambas dalam dukungan kebijakan pemberantasan korupsi dilakukan dengan mengundang KPK untuk memberikan masukan dalam penyelenggaraan pemerintah.
Baca juga: Pemdes diharap alokasikan anggaran perlindungan anak
"Sebagai pemerintah daerah kami berkewajiban untuk menjalankan instruksi presiden tersebut. Pembangunan harus terus berjalan dengan mengalokasi kegiatan untuk membangun negeri ini dengan cepat," katanya pula.
Hairiah mengimbau kepada seluruh aparatur sipil negara terutama kepala OPD, kabag, kabid untuk bekerja secara maksimal sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jangan mau diintervensi oleh orang di luar sistem pemerintahan baik dalam bidang pemerintahan maupun dalam kegiatan pelaksanaan pembangunan," ujar dia.
Menurutnya lagi, jika terjadi intervensi dan upaya pelanggaran aturan berupa tindakan korupsi, maka laporkan saja kepada tim P4D atau pejabat yang berwenang melakukan pengawasan.
Baca juga: Hairiah apresiasi pemerintah pusat perhatikan program pertanian
"Ketika ada pihak yang akan menawari dengan imbalan-imbalan dalam melaksanakan kegiatan pembangunan fisik dan nonfisik di Pemerintahan Kabupaten Sambas, laporkan. Pembangunan Sambas harus didukung semua pihak baik pemerintah maupun rakyat supaya semuanya sejalan dalam visi dan misi untuk Indonesia yang berdaulat," katanya pula.
Hairiah dukung penghargaan pelapor korupsi
Selasa, 16 Oktober 2018 9:29 WIB