Pontianak (Antaranews Kalbar) - KPU Kalimantan Barat mengumumkan LPSDK (Laporan Penerimaan Sumbangan Dana Kampanye) peserta Pemilu 2019, yakni Capres dan Cawapres nomor urut satu dan dua, kemudian dari Parpol, serta calon anggota DPD RI Dapil Kalbar.

Ketua KPU Kalbar, Ramdan di Pontianak menyatakan hari Kamis pihaknya mengumumkan LPSDK dari Capres dan Cawapres nomor urut satu dan dua, kemudian Parpol, serta dari calon anggota DPD RI dapil Kalbar.

Ramdan menjelaskan, untuk Capres dan Cawapres nomor urut satu dan dua hingga saat ini masih nol.

"Kemudian terkait LPSDK dari 16 parpol, yakni PKB senilai Rp1,05 miliar; kemudian Partai Gerindra Rp50 juta; PDIP masih nol, tetapi untuk LPSDK saldo awalnya ada yakni sebesar Rp10 juta; Partai Golkar Rp1,5 miliar; Partai Nasdem Rp229 juta; Partai Garuda Rp60 juta; Partai Berkarya Rp142 juta; Partai Keadilan Sejahtera Rp484 juta; Partai Perindo Rp435 juta; PPP Rp141 juta; Partai Solidaritas Indonesia Rp49 juta, Partai Amanat Nasional Rp687 juta; Partai Hanura Rp285 juta; Partai Demokrat Rp2,75 miliar; Partai PBB Rp79 juta, PKPI nol, tetapi dilaporan dana awal kampanyenya Rp2 juta," ungkapnya.

Kemudian, untuk peserta Pemilu Calon DPD RI Dapil Kalbar, yakni Abdul Fadli nol, tetapi dilaporan dana awal kampanye (LADK) ?Rp129 juta; Abdul Rahmi Rp30 juta, Amri Kalam Rp58 juta, Beni Sulastyo Rp15 juta, Cristiandy Sanjaya nol tetapi di LADK Rp50 juta; Erlinawati Rp148 juta; kemudian Glorio Sanen Rp28 juta; Ikke Wisaksono nol di LADK Rp50 juta; Josep Odillo Oendoen Rp51 juta; Khalilah Rp8 juta; HM Suronto Rp6,5 juta; Maria Goreti Rp320 juta; Muhammad Isa Rp143 juta; Muhammad Saleh Rp16 juta; Mujilastuti Rp52 juta; Nch Saiyan Rp15 juta; Rubaeti Erlita Rp67 juta; Samion masih nol; Sukiryanto Rp758 juta; dan Yudi Aldiansyah masih nol.

Ramdan menyatakan, diumumkannya LPSDK para peserta Pemilu 2019, sesuai dengan tahapan Pemilu 2019, bahwa seluruh peserta Pemilu 2019 sudah menyampaikan LPSDK kepada pihaknya, tanggal 2 Januari 2019.

"Sehingga tahapan berikutnya, hari ini kami mengumumkan LPSDK yang telah disampaikan oleh para peserta Pemilu 2019 tersebut, yang juga dilakukan oleh seluruh KPU kabupaten/kota di Kalbar," katanya.

Sementara, untuk LPSDK para Capres dan Cawapres, baik dari nomor urut satu dan dua juga sudah disampaikan, tetapi jumlah kedua nol.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019