Semarang (Antaranews Kalbar) - Pakar keamanan siber Doktor Pratama Persadha memandang perlu melakukan patroli media sosial secara gencar serta membuka keran laporan bagi masyarakat guna mengatasi prostitusi daring (online).

"Peran serta masyarakat ini perlu karena untuk memberantas sama sekali prostitusi 'online' sangatlah sulit," kata Pratama menjawab pertanyaan Antara di Semarang, Senin pagi.

Pratama mengemukakan hal itu terkait dengan pemberantasan prostitusi daring di Indonesia dan dunia yang menggunakan media sosial (medsos) sebagai alat bantu.

Ia mencontohkan kasus prostitusi anak di Facebook. Kasus ini muncul, kemudian ditindaklanjuti aparat atas laporan masyarakat.

Begitu pula, pemblokiran sejumlah akun prostitusi di Twitter juga atas laporan masyarakat lewat fitur RAS (report as spam) yang disediakan oleh media sosial ini.

Di Twitter, kata dia, relatif sangat banyak konten pornografi bercampur penawaran pekerja seks komersial (PSK). Misalnya, dengan mengetikkan kata "becexin", akan muncul banyak konten porno sekaligus PSK yang dijajakan.

"Jadi, pendekatan 'law enforcement' memang harus berbarengan dengan pendekatan kultural di tengah masyarakat," kata Ketua Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi (Communication and Information System Security Research Center/CISSReC) itu.

Baca juga: Polisi Kapuas Hulu Ungkap 47 Kasus Prostitusi
Baca juga: Polres Singkawang Tangkap Muncikari Online

Bila dahulu memakai web, menurut dia, ada kerentanan memasukkan virus pada setiap konten porno maupun halaman (page khusus) yang berisi pornografi, pekerja seks komersial (PSK), maupun bagaimana cara mem-"booking"-nya.

"Dahulu ada grup Facebook. Jadi, seorang germo, mami, atau papi yang mempunyai grup FB, kemudian memberikan akses terbatas ke grup media sosial ini," ujarnya.

Situs Forum

Menurut Pratama, biasanya mereka memulai di situs forum komunitas maya Indonesia, ada "threat" konten Night Life. Saat sudah berkumpul, mereka bersepakat dan membuat grup khusus, bisa WhatsApp, grup FB, atau BBM.

"Yang masih sering digunakan adalah BBM karena bisa tukar kontak tanpa harus mengetahui nomor masing-masing," kata Pratama.

Model seperti ini, katanya lagi, ada proses filter oleh germo agar grup selalu steril dan konten berupa foto PSK yang dijajakan tidak beredar di luar grup mereka. Bila ketahuan ada yang membocorkan mereka, akan dikeluarkan dari grup.

Model komunal ini, kata Pratama, biasanya dipakai oleh kelas menengah atas. Dalam grup, mereka biasanya melakukan transaksi bersama untuk "show" di hotel dengan harga jutaan rupiah.

Baca juga: Korban kasus prostitusi di Pontianak bertambah
Baca juga: Polda Kalbar ungkap prostitusi libatkan gadis di bawah umur

Untuk model prostitusi daring "perorangan", kini relatif banyak memakai WeChat, Bee Messenger, dan juga twitter, bahkan Instagram pun mulai banyak dilirik.

Dari segi keamanan siber ataupun ancaman peretasan ini, menurut dia, lebih aman karena info dan komunikasi langsung memakai sarana aplikasi. Bahkan, di WeChat dan Bee, ada "tools" untuk mengetahui siapa saja yang bisa di-"booking" dalam area jarak tertentu.

"Yang cukup marak di kalangan anak muda juga adalah aplikasi tinder. Aplikasi yang sejatinya untuk mencari teman kencan, faktanya juga digunakan oleh PSK maupun calon pelanggan," katanya.

Pratama lantas menyampaikan data Jurnal Kesehatan Masyarakat di Jakarta Selatan pada tahun 2015. Jurnal ini mengungkap ada 372 dari 1.032 penderita AIDS (acquired immune deficiency syndrome) atau penyakit sistem kekebalan tubuh karena infeksi retrovirus HIV karena prostitusi daring.

"Bisa dimengerti karena adanya Kalibata City yang selama ini dikenal sebagai tempat prostitusi 'online' yang cukup besar," kata pria kelahiran Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah ini.

Sampai saat ini, lanjut dia, tidak jelas berapa kasus yang diungkap pihak kepolisian. Namun, setidaknya ada beberapa kasus heboh, seperti VA dan AS, artis Ibu Kota yang dibanderol puluhan juta rupiah sekali kencan.

Baca juga: Dua artis FTV terlibat prostitusi daring

Pewarta: Kliwon

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019