Dalam pengungkapan tersebut, petugas juga berhasil mengamankan belasan orang muda-mudi yang diduga sebagai pengguna jasa prostitusi melalui aplikasi tersebut.
Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu M Ainul Yaqin, Minggu, mengatakan, penangkapan ini dilakukan di sebuah kos-kosan di Jalan HM Jhoni, Kelurahan Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Baca juga: Kasus prostitusi berkedok kos-kosan terungkap
Baca juga: Polisi ungkap kasus prostitusi online di hotel Balikpapan
Baca juga: Kasus prostitusi berkedok kos-kosan terungkap
Baca juga: Polisi ungkap kasus prostitusi online di hotel Balikpapan
Pengungkapan bermula dari informasi masyarakat terkait adanya prostitusi online. Dari laporan itu, petugas langsung menuju ke TKP untuk melakukan pemeriksaan.
Saat dilokasi, petugas langsung mengamankan sebanyak 14 orang yang terdiri dari 7 laki-laki dan 7 perempuan penghuni kos tersebut untuk dilakukan pemeriksaan.
Adapun identitas yang diamankan yakni, FA (34), NM (20), R (33), FH (22), KR (21), NS (24), LPS (20), PKS (20), IAS (24), ZZ (18), EA (19), KM (20), J (29), AAP (22).
"Para penghuni kos yang kita amankan tersebut saat ini masih dalam tahap pemeriksaan," katanya.
Baca juga: Vanessa Angel ikut penyuluhan kanker serviks di rutan
Baca juga: Vanessa Angel resmi ditahan terkait kasus prostitusi "online"
Baca juga: Polda Kalbar ungkap prostitusi daring libatkan mahasiswi