Pontianak (Antaranews Kalbar) - Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga (SPPN) memaklumi terhadap langkah Presiden Joko Widodo yang menerima lima orang perwakilan mantan awak mobil tangki (AMT) PT GUN sebagai bentuk kepedulian atas aksi "ngotot mantan AMT PT GUN tersebut, dan pihaknya juga yakin bahwa presiden akan bijak dalam melihat persoalan ini.

Pernyataan itu, disampaikan oleh Ketua SPPN, Dinda Rizki Lubis dalam keterangan tertulisnya, Senin, terkait langkah Presiden Joko Widodo menerima lima perwakilan AMT yang berhari-hari menggelar aksi di depan Istana dengan tuntutan bisa diangkat sebagai pekerja tetap PT Pertamina (Persero).

Meski pertemuan antara perwakilan mantan AMT dengan Presiden Jokowi baru sebatas penyerapan aspirasi, namun SPPN mengkhawatirkan pertemuan itu dapat mengubah esensi persoalan karena Presiden hanya mendengar dari satu pihak saja. 

"Tentunya kami berharap Presiden juga mendengar dari pihak SPPN maupun Perusahaan. Ini mengenai kepastian hukum terhadap persoalan-persoalan yang ada," katanya. SPPN menaruh atensi di sini karena mereka sudah mulai menggunakan nama "Pertamina Patra Niaga pada Serikat mereka seperti yang pernah diberitakan sebelumnya. Sedangkan pihaknya menegaskan kembali bahwa Serikat Pekerja Pertamina Patra Niaga hanya satu yaitu SPPN.

"Kalau seperti ini, terkesan mantan AMT PT GUN tersebut merupakan bagian dari Serikat PT Pertamina Patra Niaga, sedangkan mereka yang melakukan aksi yang tergabung dalam SP AMT PPN bukanlah pekerja PT Pertamina Patra Niaga, melainkan mantan pekerja AMT PT GUN sebagai perusahaan penerima pemborongan pekerjaan (P4)," ujarnya.

Ia menambahkan, pihaknya mendapat informasi bahwa PT GUN sebagai P4 dari PT PPN sudah berbaik hati menawarkan jalan lain dengan membuka lowongan kerja para mantan AMT. Artinya jika tuntutan dari mantan AMT agar bisa bekerja kembali, maka tawaran PT GUN kami rasa adalah solusi yang terbaik, karena mereka menjadi mantan AMT pasti disebabkan oleh alasan-alasan yang dapat dipertanggungjawabkan oleh PT GUN. 

"Dan memang sejak awal mereka tidak punya hubungan kerja dengan PT PPN, karena itu tidak ada kewajiban bagi PPN untuk memperkerjakan mereka, sekali lagi ini mengenai kepastian hukum, bukan dengan aksi ngotot seperti itu dan aksi-aksi yang sebelumnya terjadi bahkan mencatut nama Pertamina Patra Niaga dalam Serikat mereka" jelasnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019