Pontianak (Antaranews Kalbar) - Pengadilan Negeri Bengkayang, Kalimantan Barat, mencanangkan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM).
"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan program atau kegiatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi untuk mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo, di antaranya melakukan pemberantasan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia berharap kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bengkayang selalu bekerja bersih dan melayani secara baik terhadap masyarakat.
Baca juga: Polda Kalimantan Barat canangkan zona integritas pada sembilan Satkernya
"Pencanangkan ini tentu butuh dorongan dan dukungan masyarakat sehingga dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas kami akan maksimal sebagaimana pencanangan yang kami lakukan," kata dia.
Dalam kegiatan pencanangan zona integritas tersebut dihadiri oleh Forkopimda, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan media.
Staf Ahli SDM Bernadetha yang hadir dan mewakili Bupati Bengkayang mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung sekaligus mengapresiasi pencanangan zona integritas ini.
"Kami, Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendukung penuh terhadap reformasi secara menyeluruh untuk mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi. Kami juga mengapresiasi atas penacanangan zona integritas ini," kata dia.
Baca juga: Kantor Pajak Pontianak timur canangkan zona integritas bebas korupsi
Ia menambahkan, apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Bengkayang bisa menjadi contoh instansi lain yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
"Dengan contoh yang ada, hal itu bisa menjadi harapan kita di Pemkab Bengkayang agar bisa segera melaksanakan hal yang?sama," jelas dia.
Pencanangan zona integritas yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bengkayang tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Deklarasi Pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk dan komitmen pelaksanaan ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Pembangunan Zona Integritas ini merupakan program atau kegiatan untuk mewujudkan reformasi birokrasi untuk mendukung Nawa Cita Presiden Joko Widodo, di antaranya melakukan pemberantasan terhadap korupsi, kolusi dan nepotisme," ujar Ketua Pengadilan Negeri Bengkayang Brelly Yuniar Dien Wardi Haskori saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Ia berharap kepada seluruh aparatur Pengadilan Negeri Bengkayang selalu bekerja bersih dan melayani secara baik terhadap masyarakat.
Baca juga: Polda Kalimantan Barat canangkan zona integritas pada sembilan Satkernya
"Pencanangkan ini tentu butuh dorongan dan dukungan masyarakat sehingga dalam pelayanan dan pelaksanaan tugas kami akan maksimal sebagaimana pencanangan yang kami lakukan," kata dia.
Dalam kegiatan pencanangan zona integritas tersebut dihadiri oleh Forkopimda, unsur tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh adat dan media.
Staf Ahli SDM Bernadetha yang hadir dan mewakili Bupati Bengkayang mengatakan, pemerintah daerah sangat mendukung sekaligus mengapresiasi pencanangan zona integritas ini.
"Kami, Pemerintah Kabupaten Bengkayang mendukung penuh terhadap reformasi secara menyeluruh untuk mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi. Kami juga mengapresiasi atas penacanangan zona integritas ini," kata dia.
Baca juga: Kantor Pajak Pontianak timur canangkan zona integritas bebas korupsi
Ia menambahkan, apa yang dilakukan Pengadilan Negeri Bengkayang bisa menjadi contoh instansi lain yang ada di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Bengkayang.
"Dengan contoh yang ada, hal itu bisa menjadi harapan kita di Pemkab Bengkayang agar bisa segera melaksanakan hal yang?sama," jelas dia.
Pencanangan zona integritas yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Bengkayang tersebut ditandai dengan penandatanganan Piagam Deklarasi Pencanangan Zona Integritas sebagai bentuk dan komitmen pelaksanaan ke depannya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019