Sebanyak 132 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kayong Utara formasi tahun 2018 menerima Surat Keputusan (SK) yang secara simbolis diserahkan oleh Bupati Kayong Utara Citra Duani.
Penyerahan dilakukan sekaligus dengan pembekalan kepada Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kabupaten Kayong Utara di Istana Rakyat (Pendopo Bupati), Sukadana, Selasa.
"Mengingat proses perekrutan CPNS yang cukup panjang dan berat serta kelulusannya tanpa ada campur tangan orang lain melainkan lulus dengan murni dari diri sendiri, maka sudah selayaknya saya ucapkan selamat kepada para CPNS yang hari ini menerima SK dan laksanakanlah tugas ini dengan sebaik-baiknya serta penuh tanggungjawab," ucap Bupati.
Citra berpesan kepada para CPNS agar benar-benar mengaplikasikan ilmunya serta melayani masyarakat Kayong Utara dengan baik.
"Saya juga berpesan kepada para CPNS baik guru maupun tenaga medis agar menerapkan ilmunya dan melayani masyarakat dengan baik karena kita adalah pelayan masyarakat untuk itu semua tugas yang kita emban ini adalah untuk melayani masyarakat dengan sebaik-baiknya," pesannya.
Selanjutnya Bupati juga ingatkan kepada para CPNS agar tidak menggunakan jasa joki untuk mengurus kenaikan pangkat karena prosesnya harus dilakukan langsung oleh yang bersangkutan.
"Sehingga apabila yang bersangkutan mengetahui proses jalannya kenaikan pangkatnya dan apabila jasa joki yang digunakan maka ini akan merugikan PNS yang lain," kata dia.
Bagi yang sendiri, mereka mengurus kenaikan pangkatnya setiap empat tahun sedangkan yang menggunakan jasa joki hanya dua tahun setengah saja sudah bisa naik pangkat. "Apabila hal ini masih dilakukan maka ini bisa dibilang kategori pungli sehingga bisa dibawa ke ranah hukum," pungkasnya.
Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kayong Utara, Asisten I Setda Kayong Utara, Asisten III Setda Kayong Utara dan beberapa Kepala OPD Kayong Utara. (Japri, Humas Setda KKU)


 

Pewarta: Rizal/Jap/Humas

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019