Gubernur Kalbar Sutarmidji  menyarankan Bupati Mempawah menaikkan NJOP sekitar 80 sampai 90 persen dari nilai pasar.
    "Maka pemerintah daerah akan mendapatkan keuntungan dari setiap transaksi itu dan bisa menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)," kata Sutarmidji saat menghadiri Musrembang dan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) Kabupaten Mempawah tahun 2019 di kantor Bupati Mempawah, Selasa.
    Untuk itu, ia meminta Bupati Mempawah untuk melakukan evaluasi Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah dan bangunan di daerah Kabupaten Mempawah. 
   Dia mengatakan, NJOP harus mendekati nilai pasar,  supaya transaksi nilai jual beli sesuai dengan aturan dan para pembeli serta penjual tidak dibohongi oleh para oknum untuk mencari keuntungan pribadinya dan kelompok. 
    "Kenapa saya minta perubahan NJOP, sebab sekarang ini di notaris terjadi praktek-praktek transaksi berlindung di balik azas kebebasan berkontrak. Dia (notaris-red) melakukan transaksi-transaksi yang merugikan negara," tuturnya.
   Dirinya menilai BPHTB dihitung dari nilai rill pasar bukan dari NJOP. Tapi yang saat ini terjadi transaksi berdasarkan dari NJOP, akibatnya kerugian cukup besar.
     "Saya waktu menjadi Wali Kota Pontianak ada 2000 transaksi saya liat ini tidak benar, lalu ada yang bilang orang bebas saja mau jual berapa saja karena kebebasan berkontrak. Saya tidak bisa begitu, berdasarkan Undang-Undang BPHTB nilai jual rill bukan nilai jual NJOP," katanya.
    Pada kesempatan itu, Sutarmidji menyerahkan beasiswa Sekolah Gratis bagi siswa-siswi di Kabupaten Mempawah
    "Ini sebagai salah satu wujud kepedulian kita untuk memaksimalkan pendidikan di Kalbar. Diharapkan, program ini bisa semakin meringankan beban masyarakat dan anak-anak kita bisa menyelesaikan pendidikan 12 tahun secara gratis," katanya.
***2***
(KR-RDO)
Pewarta : Rendra Oxtora
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019