Pemkot Singkawang menggelar rapat ketersediaan stok dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok menjelang Bulan Suci Ramadhan dan Idul Fitri.
Rapat yang digelar menghadirkan para asosiasi atau distibutor dan agen bahan pokok seperti telur, sayur mayur, daging, beras, pedagang ritel dan modern sampai ke tim Satgas Pangan Polres Singkawang.
"Rapat yang digelar bertujuan untuk menjaga stok dan harga barang menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Kita sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini," kata Asisten Ekonomi Setda Pemkot Singkawang, Hendryan di Singkawang, Sabtu.
Terkait hal itu, pihaknya akan memonitor stok terutama kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti pada telur, ayam, minyak goreng dan gula pasir.
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari pengusaha untuk stok aman, tinggal bagaimana kita menggali masalah harga," ujarnya.
Karena, hukum pasar pasti akan tetap berlaku mengingat permintaan pada bulan suci Ramadhan maupun Idul Fitri akan tinggi sementara stok semakin berkurang atau stagnan.
Namun, akan tetap pihaknya tindaklanjuti untuk menggelar rapat kembali di awal Mei 2019, dengan menjurus kepada rencana penetapan harga eceran
tertinggi (HET) terutama kepada komoditas yang tidak diatur oleh pemerintah pusat tetapi dimungkinkan akan diatur oleh pemerintah daerah seperti ayam dan telur.
"Dengan catatan penetapan HET tersebut mendapat persetujuan dari pengusaha," katanya.
Menurutnya, kebijakan penetapan HET seperti ini baru pertama kali dilakukan oleh Pemkot Singkawang. Meski demikian akan diperbolehkan sepanjang mendapat persetujuan dari pengusaha. "Pengusaha tetap ada untung, tetapi kita juga harus melindungi konsumen. Jangan sampai terjadi lonjakan harga diluar batas kewajaran," jelasnya.
Diapun mengimbau kepada masyarakat, bilamana menemukan barang-barang ilegal yang masuk ke Singkawang segera laporkan ke Satgas Pangan.
Hal itu diingatkan dia, lantaran menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri kelak, sudah pasti akan rawan dengan masuknya barang-barang ilegal. "Kalau ada indikasi, silahkan laporkan ke Satgas Pangan," katanya.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, jika pihaknya siap memonitor ketersediaan sembako dan lainnya menjelang bulan suci Ramadhan.
"Pengawasan ini juga sesuai dengan perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Kalbar, bahwa pihak kepolisian harus menjamin tidak adanya penumpukan atau penimbunan setiap menjelang hari raya keagamaan," katanya.
Disisi lain, dia juga tidak menginginkan adanya permainan harga, sehingga hal tersebut dapat menyusahkan masyarakat yang akan melaksanakan hari raya keagamaan.
"Jadi mulai sekarang ini bahwa kita sudah memonitor bekerjasama dengan stakeholder dan Dinas Perdagangan untuk memastikan jika stok bahan pokok aman dan terjamin," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, rencana penetapan HET pada komoditas ayam dan telur hendaknya harus dikoordinasikan dengan para pengusaha.
"Jangan menetapkan HET secara sepihak," katanya.
Karena bagaimanapun, untuk menetapkan HET Pemkot Singkawang diharapkan bisa memikirkan dari sisi kepentingan pengusaha. "Harus ada perimbangan dalam hal untuk memperhatikan antara masyarakat kecil dengan pengusaha," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Rapat yang digelar menghadirkan para asosiasi atau distibutor dan agen bahan pokok seperti telur, sayur mayur, daging, beras, pedagang ritel dan modern sampai ke tim Satgas Pangan Polres Singkawang.
"Rapat yang digelar bertujuan untuk menjaga stok dan harga barang menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri. Kita sudah berkomitmen untuk menindaklanjuti hasil rapat ini," kata Asisten Ekonomi Setda Pemkot Singkawang, Hendryan di Singkawang, Sabtu.
Terkait hal itu, pihaknya akan memonitor stok terutama kebutuhan pokok menjelang Ramadhan dan Idul Fitri. Seperti pada telur, ayam, minyak goreng dan gula pasir.
"Alhamdulillah, berdasarkan laporan dari pengusaha untuk stok aman, tinggal bagaimana kita menggali masalah harga," ujarnya.
Karena, hukum pasar pasti akan tetap berlaku mengingat permintaan pada bulan suci Ramadhan maupun Idul Fitri akan tinggi sementara stok semakin berkurang atau stagnan.
Namun, akan tetap pihaknya tindaklanjuti untuk menggelar rapat kembali di awal Mei 2019, dengan menjurus kepada rencana penetapan harga eceran
tertinggi (HET) terutama kepada komoditas yang tidak diatur oleh pemerintah pusat tetapi dimungkinkan akan diatur oleh pemerintah daerah seperti ayam dan telur.
"Dengan catatan penetapan HET tersebut mendapat persetujuan dari pengusaha," katanya.
Menurutnya, kebijakan penetapan HET seperti ini baru pertama kali dilakukan oleh Pemkot Singkawang. Meski demikian akan diperbolehkan sepanjang mendapat persetujuan dari pengusaha. "Pengusaha tetap ada untung, tetapi kita juga harus melindungi konsumen. Jangan sampai terjadi lonjakan harga diluar batas kewajaran," jelasnya.
Diapun mengimbau kepada masyarakat, bilamana menemukan barang-barang ilegal yang masuk ke Singkawang segera laporkan ke Satgas Pangan.
Hal itu diingatkan dia, lantaran menjelang bulan suci Ramadhan dan Idul Fitri kelak, sudah pasti akan rawan dengan masuknya barang-barang ilegal. "Kalau ada indikasi, silahkan laporkan ke Satgas Pangan," katanya.
Secara terpisah, Kapolres Singkawang, AKBP Raymond M Masengi mengatakan, jika pihaknya siap memonitor ketersediaan sembako dan lainnya menjelang bulan suci Ramadhan.
"Pengawasan ini juga sesuai dengan perintah Bapak Kapolri dan Kapolda Kalbar, bahwa pihak kepolisian harus menjamin tidak adanya penumpukan atau penimbunan setiap menjelang hari raya keagamaan," katanya.
Disisi lain, dia juga tidak menginginkan adanya permainan harga, sehingga hal tersebut dapat menyusahkan masyarakat yang akan melaksanakan hari raya keagamaan.
"Jadi mulai sekarang ini bahwa kita sudah memonitor bekerjasama dengan stakeholder dan Dinas Perdagangan untuk memastikan jika stok bahan pokok aman dan terjamin," ujarnya.
Wakil Ketua DPRD Singkawang, Sumberanto Tjitra mengatakan, rencana penetapan HET pada komoditas ayam dan telur hendaknya harus dikoordinasikan dengan para pengusaha.
"Jangan menetapkan HET secara sepihak," katanya.
Karena bagaimanapun, untuk menetapkan HET Pemkot Singkawang diharapkan bisa memikirkan dari sisi kepentingan pengusaha. "Harus ada perimbangan dalam hal untuk memperhatikan antara masyarakat kecil dengan pengusaha," ujarnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019