Menuju stakeholder atau konstituen Dewan Pers, Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalimantan Barat diverifikasi Dewan Pers di Sekretariat AMSI Kalbar di Kampoeng English Poernama Jl. Purnama Agung 7, Komplek Pondok Agung Permata No Y37-38 Pontianak pada Kamis (4/4/2019) malam.
Anggota Dewan Pers yang hadir di sekretariat AMSI Kalbar yakni Ratna Komala dan Anthonius Jimmy Silalahi serta didampingi beberapa pegawai sekretariat Dewan Pers disambut langsung Ketua AMSI Kalbar Kundori dan Sekretaris Teguh Imam Wibowo dan pengurus lainnya.
Ratna Komala dan Anthonius Jimmy Silalahi memeriksa kelengkapan organsisasi AMSI, mulai dari kelengkapan kantor hingga anggota AMSI Kalbar. Dokumen-dokumen pendirian perusahaan pers pun tak luput dari pemeriksaan.
Tujuannya, Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menaungi media di Indonesia, ingin menjalankan amanah masyarakat, mendorong komunitas media menjadi media yang profesional.
“Banyak sekali media yang didirikan tapi sebenarnya dalam akta pendiriannya, jenis usahanya lain, semisal kontraktor atau perdagangan. Jadi, akta pendirian itu harus sama dengan bidang usahanya, media atau pemberitaan,” kata Anthonius Jimmy Silalahi anggota Dewan Pers sambil memeriksa detail akta perusahaan media.
Menurutnya, saat ini banyak media cetak atau koran juga mengembangkan multi platform seperti online tapi dalam akta perusahaan masih banyak perusahaan pers cetak. "Jadi, kami sarankan bisa ada perubahan akta pada pasal 3,"saran Jimmy.
Sementara itu, anggota Dewan Pers,Ratna Komala juga ikut secara detail memeriksa dokumen 13 media anggota AMSI Kalbar seperti mengecek website media apakah ada pencantuman penanggungjawab media di bok redaksi, pedoman pemberitaan siber dan menampilkan nama domain di laman utama.
"Jadi, ini sangat penting bagi kawan-kawan agar di website medianya dicantumkan penanggungjawab redaksi dan pedoman pemberitaan siber. Untuk penanggungjawab jika nanti diverifikasi faktual wajib bersertifikasi jenjang utama,"tegas Ratna Komala.
Ketua AMSI Kalbar, Kundori, menyambut baik saran Dewan Pers untuk mendorong media-media siber di Kalbar untuk meningkatkan kopetensinya.
“Kami akan sering kumpul, melakukan pelatihan-pelatihan, sharing ide, dan mendorong perusahan-perusahan media menjadi media yang baik,” ujar Kundori, Pemred Suarakalbar.co.id ini.
Terkait hasil verifikasi AMSI Kalbar, pihaknya bersama anggota akan melengkapi kekurangan tersebut. Seperti diketahui kepengurusan AMSI Kalbar dibentuk pada 16 Februari 2019 dan sudah menjalankan Rakerwil ke 1 pada 3 April 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Anggota Dewan Pers yang hadir di sekretariat AMSI Kalbar yakni Ratna Komala dan Anthonius Jimmy Silalahi serta didampingi beberapa pegawai sekretariat Dewan Pers disambut langsung Ketua AMSI Kalbar Kundori dan Sekretaris Teguh Imam Wibowo dan pengurus lainnya.
Ratna Komala dan Anthonius Jimmy Silalahi memeriksa kelengkapan organsisasi AMSI, mulai dari kelengkapan kantor hingga anggota AMSI Kalbar. Dokumen-dokumen pendirian perusahaan pers pun tak luput dari pemeriksaan.
Tujuannya, Dewan Pers sebagai lembaga independen yang menaungi media di Indonesia, ingin menjalankan amanah masyarakat, mendorong komunitas media menjadi media yang profesional.
“Banyak sekali media yang didirikan tapi sebenarnya dalam akta pendiriannya, jenis usahanya lain, semisal kontraktor atau perdagangan. Jadi, akta pendirian itu harus sama dengan bidang usahanya, media atau pemberitaan,” kata Anthonius Jimmy Silalahi anggota Dewan Pers sambil memeriksa detail akta perusahaan media.
Menurutnya, saat ini banyak media cetak atau koran juga mengembangkan multi platform seperti online tapi dalam akta perusahaan masih banyak perusahaan pers cetak. "Jadi, kami sarankan bisa ada perubahan akta pada pasal 3,"saran Jimmy.
Sementara itu, anggota Dewan Pers,Ratna Komala juga ikut secara detail memeriksa dokumen 13 media anggota AMSI Kalbar seperti mengecek website media apakah ada pencantuman penanggungjawab media di bok redaksi, pedoman pemberitaan siber dan menampilkan nama domain di laman utama.
"Jadi, ini sangat penting bagi kawan-kawan agar di website medianya dicantumkan penanggungjawab redaksi dan pedoman pemberitaan siber. Untuk penanggungjawab jika nanti diverifikasi faktual wajib bersertifikasi jenjang utama,"tegas Ratna Komala.
Ketua AMSI Kalbar, Kundori, menyambut baik saran Dewan Pers untuk mendorong media-media siber di Kalbar untuk meningkatkan kopetensinya.
“Kami akan sering kumpul, melakukan pelatihan-pelatihan, sharing ide, dan mendorong perusahan-perusahan media menjadi media yang baik,” ujar Kundori, Pemred Suarakalbar.co.id ini.
Terkait hasil verifikasi AMSI Kalbar, pihaknya bersama anggota akan melengkapi kekurangan tersebut. Seperti diketahui kepengurusan AMSI Kalbar dibentuk pada 16 Februari 2019 dan sudah menjalankan Rakerwil ke 1 pada 3 April 2019.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019