Persiapan untuk pembangunan Bandara Singkawang terus dilakukan. Tidak hanya fisik, juga meliputi kesiapan anggaran baik pusat maupun daerah.
Kementerian Perhubungan dan Pemerintah Kota Singkawang, Kalimantan Barat masih melanjutkan berbagai kajian untuk efisiensi anggaran pembangunan bandar udara di daerah itu, kata Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie.

"Hal tersebut tentunya memberikan sinyal positif bagi pemkot pada khususnya dan masyarakat Singkawang umumnya serta merupakan tonggak sejarah awal dimulainya rencana pembangunan," katanya di Singkawang, Minggu.

Ia mengatakan bandar udara baru di Kota Singkawang direncanakan dengan panjang landas pacu ultimate 2.500 meter untuk pesawat sekelas Boeing 737 900ER dan diperkirakan dapat menampung 350.000 penumpang per tahun.

Bandara itu untuk melayani masyarakat Kota Singkawang dan kabupaten sekitarnya, yaitu Sambas, Bengkayang, Mempawah, dan sebagian Kabupaten Landak.

"Harapan saya selain melayani rute domestik, selanjutnya dapat ditingkatkan menjadi bandara international," ujarnya.

Dalam upaya percepatan pembangunannya, Kemenhub telah mencanangkan, baik pembangunan maupun pengelolaannya melalui skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha).

"Proyek KPBU ini memungkinkan pembangunan bandara udara yang semula dapat memakan waktu yang lama, kini dapat dipercepat melalui investasi atau pembiayaan pihak ketiga atau badan usaha," ungkapnya.

Mekanisme persiapan pelaksanaan proyek melalui skema KPBU akan mengikuti ketentuan perundang-undangan dengan harapan selesai pada 2019.

"Dengan demikian saya harapkan pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang dapat diselesaikan paling lama tiga tahun atau 2022 sejak ditandatangani perjanjian kerja sama proyek KPBU," katanya.

Terkait dengan hal itu, Kemenhub menyelenggarakan konsultasi publik kerja sama KPBU Bandar Udara Singkawang yang melibatkan pemkot,  masyarakat, swasta, dan pemangku kepentingan terkait.

"Konsultasi publik ini dilakukan untuk menyerap aspirasi dari masyarakat dan pemerintah, baik eksekutif maupun legislatif, penegak hukum dan sebagainya," kata Kasubid Sistem Penyelenggaraan dan Pengusahaan Bandar Udara Kementerian Perhubungan RI Cecep Kurniawan, belum lama ini.

Ia mengharapkan dengan konsultasi publik itu semua dokumen dan tujuan yang hendak dicapai akan lebih baik. Namun, hal yang paling penting adalah pemerintah daerah dan pemerintah pusat kompak untuk melaksanakan rencana itu sehingga bisa membantu proses yang akan dilakukan.

"Hasil dari konsultasi ini juga akan menjadi bahan laporan kami kepada menteri bahwa masyarakat dan pemerintah di Kota Singkawang sudah mendukung rencana pembangunan bandar udara baru Kota Singkawang," ujarnya.

Dia mengatakan mekanisme KPBU untuk efisiensi APBN.

"Dengan KPBU yang biasa dibangun bertahun-tahun tergantung dengan anggaran, investor bisa langsung membangun sehingga bisa jadi lebih dipercepat," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019