Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat akan membentuk tim satuan tugas indeks desa membangun untuk mempercepat kemajuan dan kemandirian desa di Kalimantan Barat.

"Satgas yang dibentuk tersebut akan bekerja sesuai Peraturan Gubernur Kalimantan Barat nomor 01 tahun 2019 tentang percepatan peningkatan status kemajuan dan kemandirian desa. BAPPEDA dan DPMD Provinsi Kalbar, akan mengoordinasikan pelaksanaan program dan kegiatan. Pelaksanaannya harus dituangkan dalam RKPD dan renja OPD," kata perwakilan Litbang Provinsi Kalimantan Barat, Mawan saat menyampaikan forum diskusi dukungan Kelitbangan dalam percepatan kemajuan dan kemandirian desa di Kalimantan Barat, Kamis.

Dia mengatakan, berdasarkan data dari penelitian dan pengembangan Provinsi Kalimantan setidaknya di tahun 2019 ini ada 63 desa dari 12 kabupaten yang mengusulkan untuk menjadi desa mandiri.

Dari 63 desa tersebut ada hal yang mendasar menjadi persoalan utama desa yang sukar untuk dicapai dari indeks desa mandiri yaitu sarana prasarana dan tenaga kesehatan seperti dokter desa.

"Namun demikian, sampai saat ini, dari 30 OPD yang ada, baru 7 OPD yang memasukkan program pendukung percepatan kemajuan dan kemandirian desa di Kalbar, baik di renstra maupun renja," tuturnya.

Dia menambahkan, dari 50 indikator yang ada harus ada kolaborasi disetiap leading sektor yang ada, baik dari pemda, kepolisian dan pihak lainnya seperti swasta untuk mempercepat peningkatan status desa baik dari desa sangat tertinggal menjadi tertinggal, dan desa tertinggal menjadi berkembang dan dari berkembang menjadi maju dan pada akhirnya bisa menjadi desa mandiri.

"Untuk itu, masing-masing OPD silahkan saling berkoordinasi dengan lembaga vertikal, karena dari 50 indikator yang ada, sekitar 30 indikator menjadi kewenangan desa dan selebihnya harus ada dukungan dari pihak lainnya seperti pemda maupun instansi lainnya seperti pihak kepolisian," tuturnya.

Ditinjau dari Indeks Desa Membangun (IDM) Di Kalimantan Barat 2018, lanjutnya, untuk desa yang berstatus sangat tertinggal terbanyak terdapat di Kabupaten Sintang yaitu sebanyak 212 desa dan desa berstatus maju terbanyak terdapat dikabupaten Kubu Raya yaitu sebanyak 10 desa dan desa berstatus mandiri hanya satu di Kalbar yaitu Desa Sutera yang terletak di Kabupaten Kayong Utara.

"Jangan dibayangkan desa mandiri disitu banyak industri, kemudian jasanya berkembang luas. Desa mandiri merupakan Pembangunan berkelanjutan, maka desa mandiri dilihat lingkungannya dulu menjamin, lalu kemudian dukungan ekonomi jalan, lingkungan sosial jalan dan sosialnya pun jalan,"kata Perwakilan dari Kemendes, PDT, Transmigrasi, Dr Ivanovich Kapusdatin dari saat menyampaikan materinya.

Menurutnya, untuk menaikan indeks desa tidak hanya bisa desa itu sendiri, namun harus ada campur tangan dari pemda setempat, provinsi bahkan pemerintah pusat.

"Ditekankan memang dilingkungan, kita bisa bayangkan desa mandiri justru terlihat rimbun dan hijau dan konsepnya banyak bottom up. Ini yang penting tidak hanya nilainya tapi kondisi dimasing -masing sesuai kondisi real di desa," kata dia.

Pewarta : Rendra Oxtora dan Rizal

Pewarta: Rendra Oxtora/Rizal

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019