Menteri ATR/BPN, Sofyan A. Djalil menyerahkan 41.247 sertifikat tanah kepada masyarakat Kalimantan Barat dalam kunjungan kerjanya di Pontianak, Rabu siang.

Sebanyak 41.247 sertifikat lahan tersebut diserahkan kepada perwakilan masyarakat sebanyak 5.300 orang dan sisanya diharapkan kepada kepala kantor BPN/ATR serta Pemda bsia membagikannya di daerahnya masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Sofyan mengatakan, sejak Indonesia merdeka, sampai 2015 lalu, baru 46 juta bidang tanah yang bersertifikat dan kebetulan yang 46 juta itu umumnya adalah perkebunan, perumahan yang dibangun developer, wilayah transmigrasi dan walaupun belum semua wilayah transmigrasi memiliki sertifikat.

"Namun, sejak pemrintahan Pak Jokowi, melalui Instruksi Presiden nomor 2 tahun 2018 tentang Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap di seluruh Wilayah Republik Indonesia, secara keseluruhan, tanah yang tercatat di BPN seluas 126 juta bidang dan yang sudah bersertifikat sebanyak 57.192.875 bidang," katanya.

Ditargetkan tahun 2025 nanti, 126 lahan yang ada di Indonesia bisa memiliki sertifikat semua dan ini menjadi program strategis pemerintahan Jokowi-JK yang patut diapresiasi.

"Karena Pak Presiden tahu betul, jika lahan masyarakat tidak memiliki sertifikat, maka akan terjadi konflik pertanahan di mana-mana, terlebih dengan semakin tingginya harga obyek lahan yang terjadi saat ini," tuturnya.

Dia menjelaskan, di kota-kota besar, jika masyarakat sudah terlibat dalam konflik tanah, maka masyarakat akan kalah.

Oleh sebab itu, katanya, Presiden Jokowi tahu betul betapa pentingnya sertifikat bagi masyarakat sehingga pihaknya diperintahkan untuk melakukan program percepatan kepemilikan sertifikat lahan bagi masyarakat.

"Tahun 2018 lalu, kita mengeluarkan produk PTSL sebanyak 9,3 juta bidang dan ini merupakan hasil kerja keras dari BPN/ATR di daerah yang dibantu oleh semua pihak, termasuk Pemda, TNI dan Polri," katanya.

Tahun 2019 ini, Presiden juga menargetkan pihaknya untuk menyelesaikan 9 juta bidang sertifikat. Namun, dia yakin pihaknya bisa menyelesaikan 11 sampai 12 juta bidang sertifikat.

"Karena lahan di Kalbar masih sangat luas, diharapkan masyarakat bisa memanfaatkan lahan yang ada agar bisa lebih produktif lagi sehingga kesejahteraan masyarakat bisa semakin meningkat," kata Sofyan.

Sekedar informasi, lanjutnya, untuk tahun ini sudah banyak daerah yang sudah 100 persen lahannya terdaftar untuk sertifikasi. Seperti pulau Bali, DKI Jakarta, Solo, Magelang dan tahun ini ditargetkan 15 sampai 20 kota sudah didaftarkan semua.

"Kami sependapat dengan Presiden Jokowi, dimana sertifikasi lahan ini sangat penting untuk menghindari konflik di tengah masyarakat, karena dengan memiliki sertifikat masyarakat memiliki bukti legal atas hak lahan yang mereka miliki," katanya.

Dirinya juga sudah bekerjasama dengan Kapolri untuk menghilangkan mafia tanah disetiap daerah. Untuk itu diharapkan Kapolda Kalbar juga bisa gencar memberantas mafia tanah karena sangat merugikan masyarakat.

"Jika dulunya menyelesaikan sertifikat membutuhkan biaya yang besar dan waktu yang lama, namun saat ini kita telah melakukan reformasi agraria untuk mempercepat dan memangkas biaya pembuatan sertifikat lahan dan terbukti BPN saat ini sudah lebih baik. Ini merupakan program pemerintah yang menyentuh langsung masyarakat untuk, meningkatkan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakat," kata Sofyan.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019