Bagian Humas dan Protokol Setda Pemkab Sekadau - BUPATI Sekadau Rupinus, SH, M. Si menerima penghargaan sertifikat hak atas tanah dari Menteri Agraria dan Tata Ruang Republik Indonesia di Rumah Radankg, Jalan Sutan Syahrir Pontianak, Rabu 24 April 2019.

Bupati Sekadau Rupinus mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang telah diberikan oleh Menteri ATR/Kepala BPN. Tentunya, kata dia, penghargaan tersebut sebagai motivasi untuk terus melayani masyarakat Kabupaten Sekadau.

Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi ats dukungan dan partisipasi dalam rangka pelaksanaan program strategis pertanahan tahun 2018 di Kabupaten Sekadau. Bupati Sekadau Rupinus mengapresiasi penyerahan sertifikat hak atas tanah kepada masyarakat. Pada kesempatan itu. Kepala daerah yang mendapatkan penghargaan itu, yaitu Sekadau, Sintang, Kapuas Hulu, Kubu Raya, Singkawang, Pontianak. Kemudian ada PT Pelindo 2 Ponianak dan PT Aneka Tambang.

Bupati Sekadau Hadir di dampingi Kepala BPN Kabupaten Sekadau, Bapak Zulfitriansyah, SH dan Kepala Dinas Pertanahan Kawasan Pemukiman, Yosep Yustinus. Ada 45  warga Kabupaten Sekadau penerima sertifikat juga hadir dalam kesempatan itu untuk menerima sertifikat hak atas tanah mereka, di antaranya 31 orang dari desa Sekonau dan 14 orang dari desa Nanga Kiungkang yang menerima Sertifakat tanah.

Terpisah ketika ditemui kepala BPN Kabupaten Sekadau Zulfitriansah, SH mengatajan ada 17 jumlah sertifikat Provinsi Kalimantan Barat yang di berikan kepada Pemerintah Kabupaten Sekadau. Lanjut Zul Kabupaten Seladau tahun 2018 telah menyerahkan 900 Sertifikat retribusi tanah pertanian, 500 Pendaftaran tanah sistematis lengkap PTSL, 3 sertifikat tanah Wakap dan 26 sertifikat barang milik negara untuk jalan nasional.

"Tanah untuk jalan kabupaten yg SK Bupati juga akan di sertifikatkan," ujar Kepala BPN Zulfitriansah

Pewarta: Humas/Gansi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019