Kapolda Kalbar, Irjen Pol Didi Haryono memberikan izin secara gratis pinjam pakai barang bukti puluhan unit mobil hasil sitaan Polres Singkawang atas kasus penipuan dan penggelapan berkedok rental yang terungkap pada bulan Maret 2019. 
"Dari 95 unit mobil yang berhasil disita Polres Singkawang, sebanyak 83 unit mobil kita serahkan untuk pinjam pakai kepada pemiliknya," kata Didi di Singkawang, Senin.
Pinjam pakai yang diberikan, katanya, demi kemanusiaan mengingat mobil yang disita merupakan mata pencaharian bagi para korban. Disamping itu, ia juga meminta agar barang bukti ini bisa dirawat dan bisa dihadirkan kembali untuk kepentingan persidangan kelak.
Dia juga memberikan apresiasi kerja sama dari Pemkot Singkawang dan masyarakat yang segera melaporkan peristiwa ini sehingga kasus ini dapat segera pihaknya ungkap. 
"Sehingga kita tahu, bahwa perusahaan yang dimanfaatkan oleh ketiga tersangka yang berhasil diamankan ini adalah fiktif," ungkapnya. 
Dengan adanya pelaporan yang cepat itulah, sehingga anggota kepolisian dapat melakukan tindakan yang cepat pula. "Sehingga dalam waktu yang tidak sampai satu bulan kasus ini dapat terungkap, yang mana barang bukti mobil ini digelapkan mulai dari Singkawang, Sambas, Mempawah, Pontianak dan mungkin ada juga di Bengkayang," jelasnya. 
Sehingga kerja sama ini merupakan simbiosis mutualisme antara Polri dengan masyarakat sehingga semua permasalahan dapat dituntaskan secara bersama-sama. 
"Berkat kerjasama ini pula, pihak kepolisian Polda Kalbar telah menyelamatkan hampir Rp19 miliar uang masyarakat (korban)," katanya.
Disinggung penghargaan apa yang pantas diberikan kepada Polres Singkawang yang telah berhasil mengungkap kasus tersebut, Kapolda mengatakan akan melihat mekanisme terlebih dahulu. 
"Karena ada tiga mekanisme dalam pemberian penghargaan, antara lain, prestasi, kontribusi dan apresiasi," tuturnya. 
Namun yang terpenting kepada media Singkawang untuk bisa mengawal kasus ini hingga tuntas. "Saya sudah sampaikan kepada Kapolres bahwa kasusnya sudah tahap satu. Jadi hanya tinggal menunggu informasi dari jaksa. Jika jaksa mengatakan ini sudah cukup atau lengkap maka akan kita kirim untuk tahap dua," katanya. 
Didi juga mengimbau, agar masyarakat jangan mudah menyerahkan sesuatu atau barang karena diiming-imingi keuntungan yang besar. "Biasakan cek, ricek, cek silang dan cek akhir setiap informasi," pesannya. 
Wali Kota Singkawang, Tjhai Chui Mie memberikan apresiasi kepada Polres Singkawang yang telah cepat dan sigap menangani kasus ini. 
"Hampir seluruh unit kendaraan korban berhasil diamankan di beberapa kota, Singkawang, Sambas, Mempawah, Bengkayang dan Kota Pontianak," katanya.
Sementara salah satu korban, Aris mengucapkan terima kasih kepada Kapolda Kalbar, Wali Kota Singkawang dan Polres Singkawang yang telah melayani pengaduan ini dengan baik. 
"Pagi saya melaporkan kasus ini, siang sudah ditindaklanjuti dan sore hari kendaraannya sudah berhasil diamankan petugas dari si penerima gadai di Kota Sambas dan hari ini kami menerima mobil dari kepolisian tanpa dipungut biaya," katanya. 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019