Ratusan nelayan tradisional asal Desa Sungai Kunyit, Kabupaten Mempawah mendatangi Kantor Gubernur Kalimantan Barat (Kalbar) guna mengadukan nasib mereka terkait ganti rugi pembangunan Pelabuhan Kijing.

Rizal salah seorang nelayan yang ikut dalam demo di Pontianak, Kamis, mengatakan tuntutan para nelayan Togo dan Kelong atau pondok nelayan di tengah laut, yakni menuntut ganti rugi sesuai janji sebelumnya pada pihak Pelindo II.

"Kami dijanjikan uang ganti rugi dari pihak Pelindo sebesar Rp150 juta per nelayan. Namun ganti rugi yang kami terima tidak sesuai dengan yang dijanjikan itu," ungkapnya.
 
Ratusan nalayan Togo dan Kelong dari Desa Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah mengadukan nasip kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Kantor Gubernur Kalbar. (Slamet Ardiansyah)


Ia menegaskan, bila tuntutan belum bisa dipenuhi, maka para nelayan Togo dan Kelong meminta seluruh pekerjaan pembangunan pelabuhan itu agar dihentikan sementara.

"Kami meminta kepada pihak Pelindo untuk menghentikan sementara pekerjaan pembangunan tersebut, sampai masalah ini dapat diterima dan diselesaikan oleh kedua belah pihak," tegasnya.

Aksi unjukrasa tersebut langsung ditemui Gubernur Kalbar, Sutarmidji. "Saya sangat memahami apa yang dirasakan oleh para nelayan ini, dampak dari pembangunan pelabuhan itu dilihat dari aspek pekerjaan maka dapat kehilangan mata pencaharian mereka," sebutnya.
 
Ratusan nalayan Togo dan Kelong dari Desa Sungai Kunyit Kabupaten Mempawah mengadukan nasip kepada Gubernur Kalbar, Sutarmidji di Kantor Gubernur Kalbar. (Slamet Ardiansyah)


Terkait permasalah itu, ia mengatakan pemerintah dan pihak investor, yaitu Pelindo II harus memikirkan nasib para nelayan tersebut.

"Kami akan menemui pihak Pelindo untuk bagaimana sebaiknya menyelesaikan permasalahan ini agar bisa diterima semua pihak sesuai peraturan yang berlaku," ujarnya.

Sutarmidji melanjutkan, seandainya ada nelayan yang memang belum menerima ganti rugi karena dianggap tidak layak. "Maka saya sarankan menuntut lewat pengadilan, yang sudah menerima ganti rugi tidak bisa lagi," katanya.
 

Pewarta: Slamet Ardiansyah

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019