Bengkayang (ANTARA) - Pemerintah Kota Singkawang di Kalimantan Barat mematangkan rencana pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih (KNMP) yang akan direalisasikan pada 2026.
Wali Kota Singkawang Tjhai Chui Mie dalam keterangan tertulis yang diterima di Bengkayang, Kalimantan Barat, Selasa, mengatakan dirinya memaparkan konsep pengembangan kawasan tersebut kepada Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) RI dalam pertemuan di Direktorat Jenderal Perikanan Tangkap di Jakarta.
Tjhai Chui Mie menjelaskan bahwa Kampung Nelayan Merah Putih 2026 dirancang sebagai kawasan pemberdayaan masyarakat pesisir yang mengintegrasikan peningkatan fasilitas nelayan, penguatan usaha perikanan tangkap, pengolahan hasil laut, serta pengembangan ekonomi berbasis maritim.
“Rencana itu juga mencakup pengembangan kawasan yang lebih berdaya saing dan berkelanjutan,” ujar dia.
Ia mengatakan pembangunan kampung nelayan tersebut tidak hanya menitikberatkan pada perbaikan sarana penangkapan ikan, tetapi juga pada penyediaan infrastruktur pendukung seperti tempat pendaratan ikan, fasilitas cold storage, ruang pengolahan, hingga akses pemasaran.
Konsep tersebut diharapkan dapat menjadi motor ekonomi baru di wilayah pesisir Singkawang dengan meningkatkan pendapatan nelayan dan menciptakan lingkungan pesisir yang lebih tertata, lanjutnya.
Tjhai Chui Mie juga berharap pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih mendapat dukungan penuh dari pemerintah pusat, khususnya dari KKP, baik melalui program, pendampingan teknis, maupun sinergi kebijakan.
“Dengan dukungan pemerintah pusat, kami ingin memastikan Kampung Nelayan Merah Putih tahun 2026 benar-benar memberi manfaat nyata bagi para nelayan di Singkawang,” katanya.
Sementara itu, Kepala Pelabuhan Perikanan Nusantara (PPN) Pemangkat Anam Tofani mengatakan bahwa pembangunan KNMP merupakan program strategis nasional sesuai dengan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 14 Tahun 2025. Program tersebut bertujuan meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui pengembangan kawasan terpadu dengan berbagai fasilitas pendukung.
“Tujuannya meningkatkan kesejahteraan nelayan dengan menghadirkan fasilitas seperti pabrik, cold storage, hingga tempat pengolahan hasil laut,” katanya.
Tofani menegaskan kawasan yang dibangun tidak hanya menyediakan sarana produksi, tetapi juga menjadi sentra ekonomi masyarakat pesisir yang dikelola oleh Koperasi Merah Putih.
“Bentuknya kawasan, ada tempat pengolahan, kantor pengelola, dan dikelola oleh koperasi. Harapannya bisa meningkatkan taraf hidup masyarakat pesisir,” ujar dia.
Rencana pembangunan KNMP di Singkawang akan diusulkan dalam anggaran tahun 2026. Pemerintah pusat, melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan, mendorong Pemkot Singkawang segera melengkapi seluruh persyaratan teknis dan legal agar proses pengajuan dapat segera diproses.
“Tadi untuk aset dari Pemkot Singkawang disampaikan tidak ada masalah, jadi tinggal Pemkot menyiapkan semua persyaratannya yang akan nanti kita ajukan di pusat,” ujar dia.
