Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat menggelar sidang administrasi acara cepat menyikapi laporan dugaan penggelembungan dan pengurangan suara yang terjadi di Kecamatan Putussibau Selatan.
 
Sidang administrasi tersebut dipimpin Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta'an di Sekretariat Bawaslu Kapuas Hulu, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Kamis malam.
 
Dalam sidang tersebut, pelaporan atas nama Agustinus Ding menyampaikan adanya perbedaan jumlah suara yang tertulis pada formulir C1.
 
" Ada perbedaan jumlah suara di C1, kami minta kotak suara dibuka dan dilakukan perhitungan suara ulang," kata Agustinus Ding.
 
Hal senada dikatakan caleg Partai Demokrat Kapuas Hulu, Andi Aswad yang juga sebagai saksi pelapor mengatakan pihaknya hanya meminta pemilu yang adil, jujur dan bersih.
 
Karena adanya perbedaan jumlah suara di C1 hampir di setiap TPS Putussibau Selatan, maka dirinya minta kotak suara dibuka dan dihitung ulang, sehingga semua pihak tidak menduga - duga serta semua jumlah suara jelas.
 
" Sebagai manusia biasa, kami meragukan kebenaran C1, untuk lebih jelasnya buka kotak suara dan hitung ulang suara masyarakat tersebut," kata Andi Aswad.
 
Menurut dia, jika pun dibuka kota suara dan apa pun hasilnya, Partai Demokrat siap menang dan siap kalah, asalkan dilakukan secara transparan.
 
" Kami merasa aneh untuk mendapatkan C1 saja sulit, apakah itu terbuka," tegas Aswad.

 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019