Bupati Kayong Utara, Citra Duani, belum lama ini menghadiri  rapat koordinasi nasional Tim terpadu penanganan konflik sosial tahun 2019 yang dilaksanakan di Grand Paragon Hotel Jalan Gajahmada  No 126 Jakarta pada Kamis (16/5/2019) yang lalu.

Rapat koordinasi nasional tim terpadu penanganganan konflik sosial ini dibuka langsung oleh Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia Wiranto didampingi menteri Dalan Ngeri Republik Indonesia Cahyo Komulo. Ikut hadir mendampingi Bupati Kayong Utara Kepala Badan Kesbangpol Kayong Utara, Sukarman  dan Kepala Bagian Humas dan Protokol Bidang Setda Kayong Utara, Jumadi Gading.

Rakor ini dilaksanakan oleh Kemendagri melalui Ditjen Polpum. Rapat koordinasi nasional tim terpadu penanganan sosial ini dilaksanakan dalam rangka merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019.

Adapun materi dalam rakor nasional tim terpadu penanganan konflik ini antara lain, Peran TNI dalam merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019, materi lainnya Peran Polri dalam merekatkan persatuan dan kesatuan bangsa pasca pemilu serentak 2019 dan Strategi meningkatkan kewaspadaan dini dalam menjaga stabilitas di daerah pasca pemilu serentak 2019.

Direktur Jenderal Politik dan Pemerintah Umum, Soedarmo dalam sambutannya menjelaskan latar belakang pembentukan Tim Terpadu Penanganan Konflik Sosial, berawal dari penetapan Undang Undang Nomor 7 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial, yang selanjutnya pasca penetapan undang-undang tersebut selama tahun 2012 hingga tahun 2014, belum terbit peraturan operasional berupa peraturan pemerintah sebagai peraturan tindak lanjut yang diamanatkan Undang-undang tersebut, sehingga terjadi kekosongan hukum.

Mengingat penting dan strategisnya pelaksanaan program penanganan konflik sosial ini, Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mengatakan Pemerintah Pusat akan memberikan “reward dan punishment” sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.


 

Pewarta: Humas Setda KKU/Japri

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019