Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono mengatakan, dengan mulai dioperasionalkannya Jembatan Paralel Landak, Rabu pagi, telah berdampak mengurangi kemacetan di kawasan itu, meskipun baru khusus bagi kendaraan roda dua.

"Dari pantauan di lapangan, dengan mulai dioperasikan Jembatan Paralel Landak, meskipun baru untuk kendaraan dua, tetapi sudah berdampak mengurangi tingkat kepadatan kendaraan di Jembatan Landak yang lama," kata Edi Rusdi Kamtono seusai meninjau langsung dioperasikannya Jembatan Paralel Landak.

Edi menjelaskan, belum dibangunnya akses jalan ke Jembatan Paralel Landak yang merupakan tanggung jawab Pemkot Pontianak karena masih lelang.

"Begitu proses lelangnya sudah selesai, maka kami harapkan Agustus 2019, Jembatan Paralel Landak sudah difungsikan secara penuh," ungkapnya.

Selain itu, menurut dia, juga ada beberapa bangunan rumah toko yang harus diselesaikan pembongkarannya, yang semuanya sudah dilakukan ganti rugi oleh Pemkot Pontianak.

Terkait masih belum dilakukannya uji coba Jembatan Paralel Landak, menurut Edi tidak ada masalah, karena operasional jembatan itu, saat ini hanya untuk kendaraan dua dalam mengurai kemacetan hingga selesai Lebaran.

Wali Kota Pontianak menambahkan, operasional Jembatan Paralel Landak mulai pukul 06.00 WIB hingga pukul 19.00 WIB dan ditempatkan petugas dalam mengatur lalu lintas, serta mencegah kendaraan roda empat ke atas melewati jalur tersebut.

Sementara itu, Kadishub Kota Pontianak, Utin Srilena Candramidi mengatakan dioperasionalkannya Jembatan Paralel Landak baru khusus bagi kendaraan roda dua (sepeda motor) dari arah kota atau Pontianak Timur ke arah Pontianak Utara dapat melewati Jembatan Paralel Landak yang baru selesai dibangun itu.

"Sedangkan dari luar kota atau dari daerah Pontianak Utara ke arah kota serta ke arah Pontianak Timur harus tetap melewati Jembatan Landak lama, demikian informasi yang dapat kami sampaikan semoga dapat memperlancar arus lalu lintas," ujarnya.

Pembangunan Jembatan Paralel Landak tersebut dilakukan oleh pemerintahan pusat, sedangkan untuk jalan pendukungnya dibangun oleh Pemerintah Kota Pontianak.

Lebar jalan Jembatan Paralel Landak yakni sekitar tujuh meter dengan ditambah trotoar satu meter sebelah kiri dan kanan sehingga menjadi sembilan meter.

Sehingga Jembatan Paralel Landak tidak seperti bangunan jembatan sebelumnya yang menyediakan jalur khusus untuk sepeda motor, melainkan hanya menyediakan trotoar saja.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019