Polsek Pontianak Utara sedang menyelidiki penyebab satu unit rumah di Jalan Teluk Betung yang terbakar dan menyebabkan satu korban meninggal atas nama Yau Meng (55), Kamis dini hari sekitar pukul 02.20 WIB.

Kapolsek Pontianak Utara, Kompol Abdullah Syam mengatakan, pihaknya sudah memasang garis polisi di TKP (tempat kejadian perkara) kebakaran satu unit rumah kayu di Jalan Teluk Betung, Kelurahan Siantan Hulu, Kecamatan Pontianak Utara yang menyebabkan satu korban meninggal.

Ia menjelaskan, pemilik rumah yang terbakar tersebut atas nama Loi Cui Le (80). "Menurut keterangan saksi rumah yang terbakar tersebut sebagian besar masih menggunakan pondasi kayu belian sehingga api dengan cepat menghanguskan rumah tersebut," ujarnya.

Menurut keterangan saksi, pada saat kejadian di rumah tersebut diketahui dalam keadaan kosong karena korban selama ini tinggal berpindah - pindah di rumah keluarganya.

"Berdasarkan keterangan saksi bahwa korban selama ini diketahui mengalami depresi dan selama ini tinggal berpindah-pindah di rumah keluarganya, dan diketahui korban dalam seminggu ini tinggal di TKP (rumah orang tua korban yang sudah lama kosong tersebut)," katanya.

Ia menambahkan, sekitar pukul 04.30 WIB atau setelah api berhasil dipadamkan warga bersama-sama keluarga mencari dan korban ditemukan di bagian ruangan samping sebelah kanan dalam keadaan sekujur tubuh mengalami luka bakar (meninggal dunia)

"Dalam kasus ini juga sudah dilakukan olah TKP oleh tim inavis Polresta Pontianak Kota, sementara korban Yau Meng dibawa ke Yayasan Setia Bhakti Jalan Budi Utomo, Gang Sungai Sahang I, sebelum nantinya akan dikebumikan" katanya.

Ia menambahkan, hingga kini pihaknya belum bisa memastikan penyebab kebakaran itu. "Sehingga perlu kiranya dilakukan penyelidikan lebih lanjut, karena tidak menutup kemungkinan peristiwa kebakaran tersebut diduga sengaja dibakar," ujarnya.

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019