Pemerintah Kota Singkawang, Kalimamtan Barat menyerahkan usulan pelebaran jalan dua arah kepada Kementerian PUPR melalui Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX, Kementerian PUPR.

"Saya didampingil Kadis PUPR Singkawang, Asir A Bakar, Selasa(11/6)  di Pontianak bertemu langsung dengan Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX, Kementerian PUPR Pontianak, Ir Djunaidi, MT beserta jajarannya," kata Wali kota Singkawang Tjhai Chui Mie,   Rabu.

Selain membahas pembangunan jalan Tol Pontianak-Singkawang yang sudah di setujui oleh pemerintah pusat, juga mengusulkan pembangunan infrastuktur jalan di Kota Singkawang.

"Kita juga mengusulkan pembangunan akses jalan menuju Bandara Singkawang dan pelebaran jalan dua arah di Kota Singkawang. Karena pelebaran jalan yang dilakukan hanya menuju Pasir Panjang dan semoga pelebaran jalan juga dapat merambah ke dalam kota," ungkapnya.

Dalam pertemuan, Pemkot Singkawang juga mengusulkan pembangunan jalan lingkar  yakni Ring Road Barat dan Selatan.

"Usulan jalan lingkar ini untuk akses jalan ke Kabupaten Sambas dan Bengkayang melalui jalan lingkar," jelasnya.

Menurutnya, berkas dan perencanaan desain dan data sudah pihaknya sampaikan ke Balai Pelaksanaan Jalan Nasional XX, Kementerian PUPR, di Kota Pontianak.

"Kita sangat berharap apa yang menjadi usulan dapat terwujud," katanya.

Diketahui, Kementerian PUPR melalui Dirjen Bina Marga, Sugiyartanto menyatakan, rencana kajian pengembangan Tol Pontianak-Singkawang sepanjang 144 Km cukup feasible karena di Singkawang juga akan ada pelabuhan besar, yakni Pelabuhan Kijjing.

"Pontianak sebagai ibu kota Kalbar yang merupakan pusat kegiatan nasional (PKN) dinilai sudah memenuhi persyaratan pembangunan jalan tol," katanya.


 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019