Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar oleh jajaran Polda Kalbar sejak tanggal 17 hingga 27 Juni 2019, berhasil mengungkap sebanyak 1.528 kasus, kata Kapolda Kalbar, Irjen (Pol) Didi Haryono.
"Sebanyak 1.528 kasus yang diungkap sepanjang Operasi Pekat tersebut, terdiri dari kasus narkoba sebanyak 105 kasus, senjata tajam 60 kasus; prostitusi sebanyak 516 kasus; premanisme sebanyak 1.032 kasus; perjudian sebanyak 92 kasus; minuman keras sebanyak 367 kasus; dan petasan 39 kasus," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, dari sebanyak 1.528 kasus tersebut total pelaku yang diamankan sebanyak 1.687 orang, terdiri dari dalam proses sidik dan tindak pidana ringan sebanyak 443 orang, dan dilakukan pembinaan sebanyak 1.244 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan, dalam Operasi Pekat tersebut, yakni sabu-sabu 308 paket atau sebanyak 119,48 gram; sebanyak 1.177 kampel arak; sebanyak 1.002 botol minuman keras berbagai merk; 97 jeriken arak putih; 12 buah dandang (untuk membuat miras); 111 unit telepon genggam; kartu judi 116 set; senjata tajam 55 bilah; 13 unit senjata api rakitan; uang tunai Rp332 juta lebih; sepeda motor dan petasan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan, digelarnya Operasi Pekat tersebut dalam rangka menciptakan Kamtibmas sepanjang pelaksanaan dan kelancaran Pemilu, kemudian pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Perayaan Lebaran 1440 Hijriah.
Baca juga: Polsek Utara sita puluhan liter minuman keras dalam Operasi Pekat
Baca juga: 1.144 pelaku diamankan Polda Kalbar sepanjang Operasi Pekat
"Operasi Pekat kami gelar bertujuan untuk menindak para pelaku perjudian, miras, narkoba, premanisme dan prostitusi. Terhadap pelaku dilakukan penegakan hukum dan pembinaan," ungkapnya.
Ia mengajak semua masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut, dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan seperti minum-minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba dan lain-lain, karena tidak hanya mengganggu Kamtibmas, tetapi juga merupakan tindak pidana.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, karena selain merusak kesehatan juga menyebabkan kematian. Turut serta menjaga lingkungan, guna menciptakan suasana yang nyaman, dan apabila melihat ada tindak kriminal jangan segan-segan melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat," kata Kapolda Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Sebanyak 1.528 kasus yang diungkap sepanjang Operasi Pekat tersebut, terdiri dari kasus narkoba sebanyak 105 kasus, senjata tajam 60 kasus; prostitusi sebanyak 516 kasus; premanisme sebanyak 1.032 kasus; perjudian sebanyak 92 kasus; minuman keras sebanyak 367 kasus; dan petasan 39 kasus," kata Didi Haryono di Pontianak, Jumat.
Ia menjelaskan, dari sebanyak 1.528 kasus tersebut total pelaku yang diamankan sebanyak 1.687 orang, terdiri dari dalam proses sidik dan tindak pidana ringan sebanyak 443 orang, dan dilakukan pembinaan sebanyak 1.244 orang.
Adapun barang bukti yang diamankan, dalam Operasi Pekat tersebut, yakni sabu-sabu 308 paket atau sebanyak 119,48 gram; sebanyak 1.177 kampel arak; sebanyak 1.002 botol minuman keras berbagai merk; 97 jeriken arak putih; 12 buah dandang (untuk membuat miras); 111 unit telepon genggam; kartu judi 116 set; senjata tajam 55 bilah; 13 unit senjata api rakitan; uang tunai Rp332 juta lebih; sepeda motor dan petasan.
Dalam kesempatan itu, Kapolda Kalbar menambahkan, digelarnya Operasi Pekat tersebut dalam rangka menciptakan Kamtibmas sepanjang pelaksanaan dan kelancaran Pemilu, kemudian pelaksanaan ibadah Ramadhan dan Perayaan Lebaran 1440 Hijriah.
Baca juga: Polsek Utara sita puluhan liter minuman keras dalam Operasi Pekat
Baca juga: 1.144 pelaku diamankan Polda Kalbar sepanjang Operasi Pekat
"Operasi Pekat kami gelar bertujuan untuk menindak para pelaku perjudian, miras, narkoba, premanisme dan prostitusi. Terhadap pelaku dilakukan penegakan hukum dan pembinaan," ungkapnya.
Ia mengajak semua masyarakat untuk ikut serta dalam memberantas penyakit masyarakat tersebut, dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan seperti minum-minuman keras, prostitusi, perjudian, narkoba dan lain-lain, karena tidak hanya mengganggu Kamtibmas, tetapi juga merupakan tindak pidana.
"Saya juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mengkonsumsi miras, karena selain merusak kesehatan juga menyebabkan kematian. Turut serta menjaga lingkungan, guna menciptakan suasana yang nyaman, dan apabila melihat ada tindak kriminal jangan segan-segan melaporkannya kepada pihak kepolisian terdekat," kata Kapolda Kalbar.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019