Pemerintah Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat melalui dinas pendidikan dan kebudayaan mendatangi langsung SMPN 1 Bengkayang yang menjadi salah satu sekolah sasaran pantauan karena menjadi keluhan masyarakat terkait penerapan maupun dalam penerimaan siswa dengan sistem zonasi.
Kepala SMPN 1 Bengkayang, Emeliana mengatakan, permasalahan yang disampaikan masyarakat tersebut hanya karena belum faham dengan sistem zonasi.
‘"Permasalahan sistem zonasi yang tidak dipahami orang tua siswa adalah jalur prestasi, calon siswa yang di luar zonasi sesuai ketentuan Kemdikbud RI.
Baca juga: Dewan Kota Pontianak desak pemerintah evaluasi sistem zonasi
Penerimaan sistem di luar zonasi 10 persen dengan syarat berprestasi sertifikat kompetensi bukan prestasi juara kelas, maupun nilai tertinggi dalam sekolah,” ujarnya saat dihubungi di Bengkayang, Rabu.
Terkait dengan tingginya minat masyarakat atau orang tua yang menginginkan anaknya masuk di SMPN 1 Bengkayang, Kepala dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Bengkayang , Yan menjelaskan tidak bisa mengakomodir semua murid, karena sistem zonasi.
"Peraturan ini baru berlaku di tahun ajaran 2019/2020, sesuai dengan peraturan Kemendikbud, keluhan yang disampaikan masyarakat atau orang tua itu karena beberapa tempat yang biasa masuk di sekolah ini lalu karena sistem zonasi tidak bisa, kurangnya pemahaman orang tua. Bengkayang kota juga luas, secara SK Bupati memang masuk cuma daya tampung kita terbatas," ujar Yan.
Baca juga: Kemendikbud bentuk tim satgas implementasi zonasi pendidikan
Pihaknya memohon maaf kepada masyarakat yang berharap dan mempunyai ekspektasi tinggi terhadap SMPN 1 Bengkayang .
“Sekolah tidak bisa menerima semua, daya tampung terbatas. Namun demikian, ke depan kita akan benahi dan kita perbaiki hal-hal yang kurang tahun ini. Oleh karena itu, kami memohon maaf kepada bapak ibu dan wali murid yang berharap bisa masuk di sini dari berbagai daerah dan kecamatan lain termasuk yang lumayan dekat," jelas dia.
Namun kata Yan, satu solusi yang mungkin menjadi informasi baik bagi masyarakat yang belum mengambil berkas, sesuai dengan arahan Bupati Bengkayang yakni ada penambahan rombongan belajar.
Baca juga: Bahasan berharap masyarakat pahami zonasi PPDB
“Bagi yang belum mengambil berkas dan sangat berharap sekolah di SMPN 1 Bengkayang maka kebijakan pemerintah akan menambah satu kelas atau satu rombongan belajar tergantung dengan kemampuan sekolah,” jelas dia.
SMPN 1 Bengkayang adalah salah satu sekolah yang berada di tengah kota, dan mudah dijangkau. Sehingga tak heran banyak diminati siswa maupun orang tua. Tak heran juga apabila terjadi kekecewaan terhadap sistem zonasi yang berlaku pada tahun ini. Dan tahun ini, SMPN 1 Bengkayang menerima 191 siswa.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019