Sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) menunggu giliran pendataan oleh BP3TKI di Dinas Sosial Provinsi Kalbar di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (10/7/2019). BP3TKI Pontianak mencatat terdapat 80 PMI yang dipulangkan Pemerintah Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong, Kabupaten Sanggau karena bermasalah dengan masa berlaku passport dan cop serta dokumen ketenagakerjaan yang tidak lengkap. ANTARA FOTO/Reza Novriandi/jhw

Pewarta: Reza Novriandi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019