Pontianak (ANTARA) - Sebanyak 245 warga yang pulang dari Malaysia melalui Pos Lintas Batas Negara Entikong pada 25 sampai 26 April 2021 menjalani karantina di Kalimantan Barat.
Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Barat Harisson di Pontianak, Selasa, mengatakan bahwa mereka menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM Kalimantan Barat di Pontianak.
Ia menjelaskan bahwa sebanyak 55 orang yang terdiri atas 41 lelaki, 12 perempuan, dan dua anak pulang melalui Entikong dan tiba di kompleks kantor BPSDM Kalimantan Barat pada 26 April pukul 20.30 waktu setempat.
Mereka mayoritas pekerja migran dan berasal dari Kubu Raya (3), Sulawesi Selatan (25), Jawa Barat (7), Jawa Timur (6), Nusa Tenggara Barat (5), Banten (4), Jawa Tengah (4), dan Kalimantan Selatan (1).
Selain itu, menurut Harisson, pada 25 April 2021 ada dua rombongan yang pulang dari Malaysia melalui Entikong dan menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM Kalimantan Barat. Mereka mayoritas pekerja migran.
Rombongan pertama terdiri atas 130 orang yang meliputi 82 lelaki, 40 perempuan, dan delapan anak.
Mereka berasal dari Kubu Raya (5), Pontianak (3), Kalimantan Timur (3), Lampung (2), Jawa Barat (3), Jawa Timur (7), Jawa Tengah (7), Nusa Tenggara Barat (13), Nusa Tenggara Timur (4), Sulawesi Selatan (74), Aceh (1), Sulawesi Tenggara (6), dan Riau (2).
Pada 25 April 2021, menurut Harisson, juga ada rombongan 60 orang yang pulang dari Malaysia dan menjalani karantina di kompleks kantor BPSDM Kalimantan Barat.
Mereka terdiri atas 41 lelaki, 15 perempuan, dan empat anak. Mereka antara lain berasal dari Kubu Raya (4), Kota Pontianak (1), Jawa Barat (12), Jawa Tengah (11), Jawa Timur (6), Banten (6), DKI Jakarta (1), Nusa Tenggara Barat (4), Sulawesi Selatan (12), Sulawesi Tenggara (1), dan Sumatera Utara (1).
Selain itu, ada seorang warga negara Malaysia yang berencana ke Jakarta untuk menjenguk istrinya, seorang warga negara Indonesia.
"Kedatangan mereka dari Entikong difasilitasi oleh Satgas Khusus Penanganan Perbatasan yang dipimpin oleh Panglima Kodam XII Tanjungpura," kata Harisson.
"Pengaturan pengangkutan PMI dari Entikong, proses penginapan/karantina di BPSDM, pemulangan, itu dilakukan oleh Kodam XII Tanjungpura," ia menambahkan.
Orang-orang yang baru datang dari Malaysia tersebut, menurut dia, mendapat fasilitas pemeriksaan COVID-19 dan harus menjalani karantina selama lima hari.
"Selama masa karantina diobservasi apakah mereka tertular virus corona atau tidak," katanya.
"Hari kelima mereka diperiksa swab ulang, bila negatif, mereka boleh pulang ke kediaman masing-masing, bila positif mereka harus lakukan isolasi," ia menambahkan.