Pelaksanaan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Sintang dijadwalkan akhir Agustus mendatang.
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sintang
Pelentinus mengatakan, diperkirakan mutasi jabatan akan dilakukan Agustus akhir dan bukan hanya ditataran esselon II namun juga akan di lakukan hingga ke esselon III dan IV.
Ia mengatakan, hasil assesmen pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Sintang telah diserahkan pada Bupati Sintang, yang selanjutnya telah menjadi kewenangan bupati untuk melakukan pengisian sejumlah OPD yang kosong.
Baca juga: Praktisi Hukum : Mutasi Pejabat Ketapang Salah Aturan
Pihaknya juga telah mengusulkan kepada bupati untuk melakukan mutasi jabatan di semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Menurut Palentinus nama- nama pengisi jabatan sudah ada, untuk jabatan sekretaris dewan (Sekwan) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih harus melalui persetujuan dan pertimbangan khusus.
“ Hingga agustus 2019 akan ada empat jabatan kepala dinas kosong karena pensiun, diantaranya Diskominfo, dinas sosial, bapemda dan Sekretaris DPRD kabupaten Sintang. Sementara ada 3 OPD baru yaitu Kesbangpol, BPBD dan Badan Perbatasan,” ungkap Palentinus.
Baca juga: Kubu Raya Mutasi 92 Pejabat Eselon
Sebelumnya, Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan pihaknya hanya menginginkan satu kali perombakan kepala OPD untuk menyeimbangkan dan penguatan tim OPD Kabupaten Sintang.
“ Saya juga tidak perlu buru- buru, jabatan saya kan berakhir 17 Februari 2021, jadi ibarat tim sepak bola harus menyeimbangkan dan penguatan tim OPD, jadi bek kiri kanannya harus seimbang, saya hanya sekali perombakan sampai selesai,” katanya.
Saat ini, kata Jarot sudah dilakukan assesment dan uji kompentensi, nilai seluruh kepala OPD telah ada. Pertama Pemkab Sintang akan merotasi dahulu untuk menyusun tim yang kuat, sisanya beberapa OPD yang kosong baru akan diisi melalui mekanisme yang benar.
Baca juga: Pemkab Sintang Mutasi Jabatan Pertengahan Januari
“Cepat harus, tapi jangan juga jangan terburu- buru. saya kan hanya perlu satu kali perombakan saja, kalau soal bulan perkiraan Juli hingga akhir Agustus," katanya.
Saat ini menurut Jarot setiap OPD telah berjalan baik, bila ada kepala OPD yang tidak menjalankan fungsinya dipersilahkan untuk melaporkanya, bahkan beberapa jabatan Plt saat ini berjalan efektif.
“ Saat ini ada beberapa yang kosong justru menunjukan kinerja yang baik saat di Plt-kan,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKP-SDM) Kabupaten Sintang
Pelentinus mengatakan, diperkirakan mutasi jabatan akan dilakukan Agustus akhir dan bukan hanya ditataran esselon II namun juga akan di lakukan hingga ke esselon III dan IV.
Ia mengatakan, hasil assesmen pejabat eselon II dilingkungan Pemkab Sintang telah diserahkan pada Bupati Sintang, yang selanjutnya telah menjadi kewenangan bupati untuk melakukan pengisian sejumlah OPD yang kosong.
Baca juga: Praktisi Hukum : Mutasi Pejabat Ketapang Salah Aturan
Pihaknya juga telah mengusulkan kepada bupati untuk melakukan mutasi jabatan di semua kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Sintang.
Menurut Palentinus nama- nama pengisi jabatan sudah ada, untuk jabatan sekretaris dewan (Sekwan) dan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil masih harus melalui persetujuan dan pertimbangan khusus.
“ Hingga agustus 2019 akan ada empat jabatan kepala dinas kosong karena pensiun, diantaranya Diskominfo, dinas sosial, bapemda dan Sekretaris DPRD kabupaten Sintang. Sementara ada 3 OPD baru yaitu Kesbangpol, BPBD dan Badan Perbatasan,” ungkap Palentinus.
Baca juga: Kubu Raya Mutasi 92 Pejabat Eselon
Sebelumnya, Bupati Sintang Jarot Winarno menegaskan pihaknya hanya menginginkan satu kali perombakan kepala OPD untuk menyeimbangkan dan penguatan tim OPD Kabupaten Sintang.
“ Saya juga tidak perlu buru- buru, jabatan saya kan berakhir 17 Februari 2021, jadi ibarat tim sepak bola harus menyeimbangkan dan penguatan tim OPD, jadi bek kiri kanannya harus seimbang, saya hanya sekali perombakan sampai selesai,” katanya.
Saat ini, kata Jarot sudah dilakukan assesment dan uji kompentensi, nilai seluruh kepala OPD telah ada. Pertama Pemkab Sintang akan merotasi dahulu untuk menyusun tim yang kuat, sisanya beberapa OPD yang kosong baru akan diisi melalui mekanisme yang benar.
Baca juga: Pemkab Sintang Mutasi Jabatan Pertengahan Januari
“Cepat harus, tapi jangan juga jangan terburu- buru. saya kan hanya perlu satu kali perombakan saja, kalau soal bulan perkiraan Juli hingga akhir Agustus," katanya.
Saat ini menurut Jarot setiap OPD telah berjalan baik, bila ada kepala OPD yang tidak menjalankan fungsinya dipersilahkan untuk melaporkanya, bahkan beberapa jabatan Plt saat ini berjalan efektif.
“ Saat ini ada beberapa yang kosong justru menunjukan kinerja yang baik saat di Plt-kan,” tandasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019