Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Kalimantan Barat memandang pentingnya penguatan pengawasan benih oleh Unit Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura, agar memberikan jaminan kepada petani atas apa yang dibudidayakan. 

“Perlu dan harus kita tingkatkan pengawasan benih yang ada di Kalbar. Hal itu untuk memberikan jaminan kepada masyarakat atas apa yang ditanamnya,” ujar Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan. dan Hortikultura Provinsi Kalbar Heronimus Herodi di Pontianak, Kamis.

Hal yang terpenting lagi, kata dia, pengawasan yang baik akan mencegah risiko atau kerugian petani, baik kerugian secara biologis, ekonomi, sosial, maupun lainnya.

Ia mencontohkan untuk kerugian biologis bisa saja bibit yang masuk tanpa pengawasan membawa virus yang membahayakan tanaman sejenis atau lainnya di daerah itu. Dengan demikian, dampak lainnya juga berkaitan dengan ekonomi.

“Dampaknya pada energi dan biaya perawatan terhadap apa yang dibudidayakan. Jadi kerugian bukan soal bibit saja, namun biaya perawatan dan energi yang dikeluarkan dari masa tanam hingga produksi. Bayangkan yang ditanam tidak sesuai dengan apa yang diharapkan, baik dari produktivitas maupun kualitas yang dihasilkan,” kata dia.

Dengan peran strategis Unit Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura serta pentingya pengawasan, maka pihaknya mendorong, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten, menjalankan wewenang pengawasan secara optimal.

“Aturan soal pengawasan sudah ada dan besar. Tinggal dimanfaatkan saja. Penangkar, baik resmi atau tidak, harus diawasi. Bahkan, orang yang jual bibit di sepeda motor juga harus dipantau atau ditegur jika bibit yang dijual tidak disertifikasi,” kata dia.

Pihaknya dalam waktu dekat juga akan menyurati pimpinan pemerintah daerah untuk meminta instansi terkait mengoptimalkan pengawasan dan meminta masyarakat untuk menggunakan bibit yang disertifikasi.

“Tugas unit luas dan awasi semua. Terus sosialisasikan kepada penangkar benih dan masyarakat akan pentingnya benih yang tersertifikasi agar terhindar dari hal yang kurang baik,” kata dia.

Selain menyurati bupati atau wali kota di Kalbar, pihaknya juga berencana menempatkan petugas pengawasan benih di karentina atau pelabuhan.

Hal itu, kata dia, untuk memastikan bahwa benih yang masuk Kalbar memang benar-benar terjamin.

“Tentunya harus MoU (nota kesepahaman) terdahulu. Adanya petugas di pintu masuk dari pintu luar ke Kalbar untuk menyaring bibit masuk. Jika ada yang lolos atau di daerah nanti unit pengawas di kabupaten dan kota yang akan mengontrolnya,” kata dia.

 

Pewarta: Dedi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019