Pemerintah Kota Pontianak, Provinsi Kalimantan Barat menyambut baik rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan.
"Tentunya kita masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya menyambut baik rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Karena, dengan pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, maka akan sangat berdampak pada kemajuan di segala bidang, terutama kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat lagi.
"Dan Kalbar pasti akan berdampak dengan pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan tersebut. Dimana pun ibu kota akan dipindahkan, maka Pulau Kalimantan akan berdampak semuanya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus terkait itu, dan berjalan seperti adanya, dengan meningkatkan potensi-potensi yang dimiliki oleh Kota Pontianak.
"Sehingga apabila Kalbar menjadi salah satu penunjang dalam pemindahan ibu kota tersebut, maka segala sesuatunya sudah tersedia dan siap. Karena hingga kini belum diketahui secara pasti dimana letak ibu kota negara tersebut, apakah di Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim atau pun di Kaltara," katanya.
Yang, jelas dimana pun ibu kota nantinya berada, maka dalam satu Pulau Kalimantan ini, akan menjadi unsur penunjang, katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan.
"Presiden kalau serius mau pindah ibu kota, tahun 2020 harus ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota. RUU ini akan ada tahapan pindah serta penunjukan lokasi ibu kota baru," katanya.
Dia menyatakan sangat mendukung kalau ibu kota negara jadi dipindahkan. Namun harus disiapkan semuanya. Untuk pindah ibu kota negara harus menggunakan dana APBN murni, dan ia tidak setuju jika swasta dilibatkan. "Ini bisa disiapkan dalam 15 tahun. Nggak boleh sembarangan," kata anggota Fraksi Demokrat tersebut.
Sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-74 RI, presiden Joko Widodo meminta izin dan dukungan para anggota Dewan, sesepuh dan tokoh bangsa, serta seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara RI ke Pulau Kalimantan.
Berikut pernyataan Presiden Joko Widodo, "Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya banggakan, pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan."
"Ibukota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya."
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Tentunya kita masyarakat Kota Pontianak dan Kalbar umumnya menyambut baik rencana pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan," kata Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono di Pontianak, Sabtu.
Karena, dengan pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan, maka akan sangat berdampak pada kemajuan di segala bidang, terutama kesejahteraan masyarakat akan lebih meningkat lagi.
"Dan Kalbar pasti akan berdampak dengan pemindahan ibu kota negara ke Pulau Kalimantan tersebut. Dimana pun ibu kota akan dipindahkan, maka Pulau Kalimantan akan berdampak semuanya," ujarnya.
Dalam kesempatan itu, Edi menambahkan, pihaknya tidak melakukan persiapan khusus terkait itu, dan berjalan seperti adanya, dengan meningkatkan potensi-potensi yang dimiliki oleh Kota Pontianak.
"Sehingga apabila Kalbar menjadi salah satu penunjang dalam pemindahan ibu kota tersebut, maka segala sesuatunya sudah tersedia dan siap. Karena hingga kini belum diketahui secara pasti dimana letak ibu kota negara tersebut, apakah di Kalbar, Kalteng, Kalsel, Kaltim atau pun di Kaltara," katanya.
Yang, jelas dimana pun ibu kota nantinya berada, maka dalam satu Pulau Kalimantan ini, akan menjadi unsur penunjang, katanya.
Sementara itu, di tempat terpisah Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik mendukung keputusan Presiden RI Joko Widodo yang akan memindahkan ibu kota negara ke Kalimantan.
"Presiden kalau serius mau pindah ibu kota, tahun 2020 harus ajukan RUU Pemindahan Ibu Kota. RUU ini akan ada tahapan pindah serta penunjukan lokasi ibu kota baru," katanya.
Dia menyatakan sangat mendukung kalau ibu kota negara jadi dipindahkan. Namun harus disiapkan semuanya. Untuk pindah ibu kota negara harus menggunakan dana APBN murni, dan ia tidak setuju jika swasta dilibatkan. "Ini bisa disiapkan dalam 15 tahun. Nggak boleh sembarangan," kata anggota Fraksi Demokrat tersebut.
Sebelumnya dalam Pidato Kenegaraan Presiden dalam rangka HUT ke-74 RI, presiden Joko Widodo meminta izin dan dukungan para anggota Dewan, sesepuh dan tokoh bangsa, serta seluruh rakyat Indonesia untuk memindahkan ibu kota negara RI ke Pulau Kalimantan.
Berikut pernyataan Presiden Joko Widodo, "Saudara-saudara sebangsa dan setanah air yang saya banggakan, pada kesempatan yang bersejarah ini. Dengan memohon ridho Allah SWT, dengan meminta izin dan dukungan dari bapak ibu anggota dewan yang terhormat, para sesepuh dan tokoh bangsa terutama dari seluruh rakyat Indonesia, dengan ini saya mohon izin untuk memindahkan ibu kota negara kita ke Pulau Kalimantan."
"Ibukota yang bukan hanya simbol identitas bangsa, tetapi juga representasi kemajuan bangsa. Ini demi terwujudnya pemerataan dan keadilan ekonomi. Ini demi visi Indonesia Maju. Indonesia yang hidup selama-lamanya."
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019