Wakil Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan meminta Pemkab Mempawah melibatkan para pihak dalam penyusunan Rencana Pembanguan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kabupaten setempat yang dilaksanakan di Mempawah, Selasa.
"Kita minta dari Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua pihak terkait, ikut serta dalam rangka pembahasan RPJMD ini supaya mendapatkan masukan-masukan yang akan disusun lima tahun ke depan, agar bisa mencapai apa yang menjadi keinginan dan tujuan pemerintah bersama masyarakat," kata Wagub Ria Norsan di Mempawah, Selasa.
Pada Musrenbang, RPJMD Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024 bertajuk Menciptakan Pelayanan Publik yang Cepat Profesional dan Efisien, dia berpesan kepada pemkab setempat untuk bisa mensinergikan semua program pembangunan dengan Pemprov Kalbar dan Nasional.
"Berbicara masalah RPJMD, kita mengacu pada UU Nomor 25 tahub 2004 tentang pembangunan nasional, kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, setidaknya itulah acuan kita untuk menyusun RPJMD," ujarnya.
Untuk itu, Mantan Bupati Mempawah dua periode ini, meminta semua pihak harus bersinergi dalam menyusun RPJMD Kabupaten Mempawah lima tahun ke depan.
Menurutnya, banyak program pembangunan Nasional yang dilakukan oleh pemeirntah pusat di Mempawah, bahkan ke depan akan lebih banyak lagi program pembangunan yang di laksanakan di kabupaten itu.
"Untuk itu, jika Pemkab Mempawah tidak menangkap peluang ini dengan mensinergikan program pembangunan yang ada, tentu program pembangunan yang ada bisa tumpang tindih, atau tidak nyambung. Makanya, harus benar-benar dimatangkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Kita minta dari Pemda, DPRD, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan semua pihak terkait, ikut serta dalam rangka pembahasan RPJMD ini supaya mendapatkan masukan-masukan yang akan disusun lima tahun ke depan, agar bisa mencapai apa yang menjadi keinginan dan tujuan pemerintah bersama masyarakat," kata Wagub Ria Norsan di Mempawah, Selasa.
Pada Musrenbang, RPJMD Kabupaten Mempawah tahun 2020-2024 bertajuk Menciptakan Pelayanan Publik yang Cepat Profesional dan Efisien, dia berpesan kepada pemkab setempat untuk bisa mensinergikan semua program pembangunan dengan Pemprov Kalbar dan Nasional.
"Berbicara masalah RPJMD, kita mengacu pada UU Nomor 25 tahub 2004 tentang pembangunan nasional, kemudian UU Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, setidaknya itulah acuan kita untuk menyusun RPJMD," ujarnya.
Untuk itu, Mantan Bupati Mempawah dua periode ini, meminta semua pihak harus bersinergi dalam menyusun RPJMD Kabupaten Mempawah lima tahun ke depan.
Menurutnya, banyak program pembangunan Nasional yang dilakukan oleh pemeirntah pusat di Mempawah, bahkan ke depan akan lebih banyak lagi program pembangunan yang di laksanakan di kabupaten itu.
"Untuk itu, jika Pemkab Mempawah tidak menangkap peluang ini dengan mensinergikan program pembangunan yang ada, tentu program pembangunan yang ada bisa tumpang tindih, atau tidak nyambung. Makanya, harus benar-benar dimatangkan," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019