Kematian warga Teluk Barak, RT 14/RW 03, Kelurahan Kedamin Hilir, Kecamatan Putussibau Selatan, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Mustar (64) sempat menghebohkan warga Putussibau dan sekitarnya apalagi korban meninggal dalam keadaan tidak wajar.
 
"Mustar ditemukan tewas berlumuran darah di kamarnya dengan luka di bagian leher dengan kondisi kaki terikat, korban diduga bunuh diri," kata Kapolres Kapuas Hulu, melalui Kasat Reskrim Polres Kapuas Hulu, IPTU Siko ditemui, di Putussibau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu Kalimantan Barat, Minggu.
 
Menurut Siko, dari identifikasi dan olah kejadian tempat perkara (TKP) telah diamankan sejumlah alat bukti seperti parang dan ditemukan juga sepucuk surat tulisan tangan dari korban.
 
Menurut Siko, korban diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara menggorok lehernya sendiri pada Jumat (13/9) sekitar pukul 21. 48 WIB.
 
"Parang yang digunakan itu memang tajam, dan kami tidak menemukan adanya tanda - tanda pembunuhan, yang jelas dari bukti - bukti di TKP, korban bunuh diri," kata Siko.
 
Dikatakan Siko, yang pertama kali menemukan Mustar (korban) yaitu Saiful Bahri alias Epol yang merupakan anak korban.
 
Anak korban saat itu pulang kerja membawa nasi bungkus untuk korban, namun ketika anak korban memanggil korban, tidak ada jawaban, begitu dicek kamar terkunci, anak korban berusaha membuka pintu, saat terbuka korban terlihat tergeletak bersimbah darah, anak korban pun langsung meminta bantuan warga setempat dan melaporkan nya ke kepolisian.
 
"Kami sudah lakukan olah TKP dan membawa korban kerumah sakit untuk di visum, namun pihak keluarga korban menolak untuk dilakukan otopsi, sehingga akhirnya korban dikembalikan ke pihak keluarga dan sudah di makamkan," kata Siko.
 

Pewarta: Teofilusianto Timotius

Editor : Nurul Hayat


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019