Kualitas udara Kota Pontianak pada Selasa pagi ini dari pukul 00.00 - 02.00 WIB dari 175.17µg/m3 - 110.18 µg/m3 atau masuk dalam kategori tidak sehat.

Pada pukul 03.00 - 04.00 WIB berubah menjadi 83.71  µg/m3  -  95.00  µg/m3, masuk dalam kategori sedang, namun pada pukul 05.00 - 08.00 WIB menjadi 138.99  µg/m3  - 210.42  µg/m3 masuk kategori tidak sehat.

Keadaan di Kota Pontianak sendiri tampak gelap disebabkan kabut asap yang pekat pagi ini.

Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Berikut grafik informasi konsentari partikulat (PM 10) di Kota Pontianak hari ini tanggal 17/9/2019 pukul 09.43 WIB sesuai di laman web www.bmkg.go.id.
 
PM 10 di Kota Pontianak berdasarkan laman web BMKG Selasa Pagi (17/9) (ANTARA/Edi Supendri/bmkg.go.id)

Pewarta: EDI SUPENDRI

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019