Kualitas udara Kota Pontianak pada Kamis pagi ini dari pukul 00.00 - 02.00 WIB dari 40.30µg/m3 - 55.07 µg/m3 atau masuk dalam kategori sehat.

Pada pukul 03.00 - 07.00 WIB berubah menjadi  68.07  µg/m3  -  150.50  µg/m3, masuk dalam kategori sedang, namun pada pukul 08.00 WIB menjadi 197.23  µg/m3  masuk kategori tidak sehat dan hingga pukul 09.00 WIB kulitas udara semakin menurun manjadi  266.72  23  µg/m3  masuk kategori sangat tidak sehat.

Keadaan di Kota Pontianak sendiri tampak gelap disebabkan kabut asap yang pekat pagi ini.

Partikulat (PM10) adalah Partikel udara yang berukuran lebih kecil dari 10 mikron (mikrometer).

Nilai Ambang Batas (NAB) adalah Batas konsentrasi polusi udara yang diperbolehkan berada dalam udara ambien. NAB PM10 = 150 µgram/m3.

Berikut grafik informasi konsentari partikulat (PM 10) di Kota Pontianak hari ini tanggal 19/9/2019 pukul 10.57  WIB sesuai di laman web www.bmkg.go.id.

 

ISPU di Kota Pontianak pada Kamis (19/9/2019) (ANTARA/Edi Supendri/bmkg.go.id)

 

Pewarta: EDI SUPENDRI

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019