Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak di Kalimantan Barat menyiapkan 7.000 dosis vaksin anti-rabies untuk program vaksinasi massal yang mencakup sejumlah wilayah kecamatan dalam upaya mencegah penularan virus rabies pada hewan.

"Ini kita laksanakan untuk menindaklanjuti pencanangan gerakan vaksinasi rabies massal (VARMAS) di Provinsi Kalimantan Barat yang digelar di Entikong beberapa minggu yang lalu," kata Kepala Bidang Peternakan Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupaten Landak Kabupaten Landak drh. Intan Aryani di Ngabang, Sabtu.

Guna memperingati Hari Rabies Sedunia Tahun 2019, Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan menggelar pelayanan vaksinasi rabies gratis untuk hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera pada 30 September di kantor dinas.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan Kabupetan Landak Alpius mengimbau warga memanfaatkan pelayanan kesehatan untuk hewan peliharaan tersebut guna mencegah penularan rabies.

"Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Landak untuk menvaksin hewan peliharaan seperti anjing, kucing, dan kera untuk mencegah penyebaran virus rabies. Ini merupakan kesempatan yang bagus bagi masyarakat untuk memperoleh pelayanan kesehatan dan perawatan hewan kesayangan, apalagi ini tanpa dipungut bayaran," katanya.

Ia juga mengimbau warga menghubungi petugas kesehatan hewan terdekat manakala mendapati hewan di sekitar tempat tinggal menunjukkan tanda-tanda sakit.

Alpius menjelaskan, peringatan Hari Rabies Sedunia 2019 mengangkat tema "Vaksin Tuntas Rabies Bebas" untuk mengingatkan kembali pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap serangan rabies, penyakit yang dapat menular dari hewan ke manusia.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa mendukung upaya Dinas Pertanian, Perikanan, dan Ketahanan Pangan mencegah penyebaran dan memberantas penyakit rabies pada hewan.

Ia juga mengingatkan warga untuk memastikan hewan peliharaan mendapatkan vaksinasi anti-rabies supaya tidak sampai tertular virus rabies.

"Dengan aktif secara mandiri memvaksin hewan peliharaan, berarti masyarakat telah berkontribusi dalam upaya pencegahan serangan penyakit, menekan kejadian kasus rabies di lingkungan tempat tinggal, yang akhirnya berperan besar dalam membantu pemerintah menuju pencapaian target bebas rabies," katanya.
 

Pewarta: Rendra Oxtora

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019