PDI Perjuangan Sekadau selaku partai dengan kursi terbanyak dengan mengantongi 7 kursi legislatif kembali memimpin DPRD setempat periode 2019-2024.

Legislator asal Daerah Pemilihan Sekadau II, Radius Effendy diangkat menjadi ketua DPRD Sekadau. "Sesuai amanah partai, saya bertindak sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau mengambil langsung SK Ketua DPRD Kabupaten Sekadau ke DPP," ujar Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sekadau, Aloysius melalui selularnya.

Tradisi partai lanjut politisi PDI Perjuangan asal Balai Sepuak itu mengatakan tidak bisa diwakili dan harus oleh Ketua DPC atau yang dimandatkan oleh DPC untuk mengambil SK Ketua DPRD ke DPP.

 "Pesan ibu ketua umum ( Megawati Soekarno Putri, Red ), SK itu, sebagai kader-kader partai tentulah sama-sama mengawal dan mengingatkan. Mengingatkan itu tentunya agar selalu memperjuangkan kepentingan rakyat," tutupnya.

Baca juga: PDIP Sekadau Puas Dengan Hasil yang Dicapai

Pewarta: Gansi

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019