Rapat perdana Majelis Pertimbangan Kegiatan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Kalbar periode 2019-2021 bertempat di ruang Rapat Balitbang dipimpin oleh Kepala Balitbang Provinsi Kalbar Ansfridus Andjioe, Selasa.

Dalam sambutannya Anfridus menjelaskan bahwa Balitbangda Provinsi Kalbar memiliki peran penting dalam menumbuhkembangkan inovasi daerah.

Menurut dia, hal itu selaras dengan amanah UU No 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 38 th 2017 tentang Inovasi Daerah.

Peran tersebut perlu didukung oleh jaringan kelitbangan, salah satunya adalah melalui kaloborasi akademisi, bisnisman, government, community (ABGC).

"Bentuk kolaborasi tersebut sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 tahun 2016 tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan di Kementerian Dalam Negeri disebut Majelis Pertimbangan, " ujarnya.

Ia melanjutkan, Majelis Pertimbangan sesuai peraturan Menteri tersebut, juga mengacu pada Surat Keputusan Gubernur Kalbar Nomor 126/BPPKB/2019 memiliki tugas memberikan arah dan kebijakan umum penelitian dan pengembangan, memberikan pertimbangan pemanfaatan penelitian dan pengembangan.

Selain itu, memberikan dukungan pelaksanaan penelitian dan pengembangan. Bagi Balitbang sendiri, ini adalah tahun pertama dimana Majelis Pertimbangan dibentuk. Berikutnya, secara teknis Majelis Pertimbangan akan melakukan sidang sidang minimal 2 kali dalam setahun, Majelis pertimbangan dalam strukturnya diketuai oleh Gubernur Kalimantan Barat, beranggotakan rektor universitas dan para pakar akademisi di Kalimantan Barat. "Kami berharap kedepannya Balitbang dapat lebih berkontribusi lewat penelitian dan inovasinya untuk ikut serta membangun Kalbar tercinta, " harap Ansfridus.

Pertemuan perdana ini, dihadiri oleh sejumlah rektor perguruan tinggi dan Kadin sebagai bagian dari anggota MP. Banyak hal yang ditekankan anggota Majelis Pertimbangan terkait dengan aktifitas kelitbangan yang perlu didorong untuk dilaksanakan guna mendukung Visi dan Misi Gubernur Kalimantan Barat.

Dalam kesempatan tersebut pihak universitas juga siap berkolaborasi memberikan dukungan dalam setiap penyelenggaraan kelitbangan, diantaranya terkait dengan peningkatan Desa Mandiri, Peningkatan Daya Saing daerah dan Inovasi di Provinsi Kalimantan Barat.

"Hal dianggap urgen untuk diperhatikan adalah pentingnya membangun database kelitbangan, sistem informasi desa, serta perlunya roadmap secara komprehensif terkait arah kebijakan Majelis Pertimbangan kedepannya agar menghasilkan rekomendasi kebijakan yang berkelanjutan, " ujar Rektor UPB Purwanto.

Badan Litbang menyambut baik usul dan saran yang disampaikan anggota Majelis Pertimbangan, yang selanjutnya akan disampaikan langsung kepada Gubernur Kalbar selaku Ketua Majelis Pertimbangan sesuai agenda yang telah dijadwalkan.

Pewarta: Teguh/Rilis Balitbang Kalbar

Editor : Teguh Imam Wibowo


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019