Satgas Pamtas Yonif Raider 301/Prabu Kian Santang menyerahkan ribuan botol minuman keras berbagai merek dan beberapa karung pakaian bekas (lelong) kepada pihak Bea Cukai Nanga Badau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat
"Penyerahan tersebut kami lakukan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, yang diserahkan langsung Lettu Inf Wawan Pasi Intel Satgas dan diterima oleh Plt Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau Freddy P Sihotang," kata
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, Rabu.
Ia mengatakan, ribuan botol minuman keras berbagai merek seperti King Way, Snow Beer, Brendy Liquer, Lemon Gin, Benson serta pakaian bekas tersebut merupakan hasil operasi pemeriksaan terhadap pelintas batas tradisional yang melewati jalan tidak resmi di wilayah perbatasan.
"Ini merupakan salah satu tugas kami sebagai Satgas Pamtas di wilayah perbatasan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI," katanya.
Ia menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta sweeping di jalan perbatasan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Plt Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, Freddy P Sihotang mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang ada di Badau.
Apalagi menurutnya minuman keras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan. Bea Cukai juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas, salah satunya razia terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas ini sangat baik dan perlu terus ditingkatkan, terutama dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalan tidak resmi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019
"Penyerahan tersebut kami lakukan di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, yang diserahkan langsung Lettu Inf Wawan Pasi Intel Satgas dan diterima oleh Plt Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau Freddy P Sihotang," kata
Dansatgas Pamtas Yonif Raider 301/Pks, Letkol Inf Andi Hasbullah di Pos Kotis Nanga Badau, Kapuas Hulu, Rabu.
Ia mengatakan, ribuan botol minuman keras berbagai merek seperti King Way, Snow Beer, Brendy Liquer, Lemon Gin, Benson serta pakaian bekas tersebut merupakan hasil operasi pemeriksaan terhadap pelintas batas tradisional yang melewati jalan tidak resmi di wilayah perbatasan.
"Ini merupakan salah satu tugas kami sebagai Satgas Pamtas di wilayah perbatasan dalam mencegah masuknya barang-barang ilegal ke wilayah NKRI," katanya.
Ia menambahkan, Satgas Pamtas akan selalu berkoordinasi terus dengan instansi terkait, guna memperkecil angka penyelundupan barang ilegal di wilayah perbatasan, dengan memperketat serta sweeping di jalan perbatasan.
Sementara itu dalam kesempatan yang sama, Plt Kasubsi Penyidik Bea Cukai Nanga Badau, Freddy P Sihotang mengatakan apa yang telah dilakukan oleh Satgas Pamtas sangat berkontribusi membantu tugas pokok Bea Cukai dalam upaya mencegah masuk dan menyebarnya minuman keras serta barang ilegal lainnya ke wilayah Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan yang ada di Badau.
Apalagi menurutnya minuman keras tidak hanya berdampak kepada perorangan tetapi juga dalam kehidupan sosial, serta merupakan faktor penyebab terjadinya tindak kejahatan. Bea Cukai juga sangat terbantu dengan kegiatan yang dilakukan Satgas Pamtas, salah satunya razia terhadap peredaran barang ilegal di wilayah perbatasan, sehingga mempersempit ruang gerak pelaku kejahatan.
"Kerja sama yang dilakukan oleh Satgas Pamtas ini sangat baik dan perlu terus ditingkatkan, terutama dalam mencegah peredaran barang ilegal yang masuk ke Indonesia melalui jalan tidak resmi," katanya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019