Jayapura (ANTARA) - Satuan Tugas (Satgas) Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Statis RI-Papua Nugini (PNG) menggagalkan penyelundupan 700 liter BBM jenis Pertalite yang hendak diselundupkan ke negara tetangga, PNG.
Selain BBM, Satgas Pamtas dari jajaran prajurit Yonif 122/TS juga menggagalkan dan mengamankan 2 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi dalam keterangan tertulisnya, Rabu mengatakan, terbongkar kasus penyelundupan pada Selasa (25/6) malam itu terjadi saat anggota yang bertugas di Pos Komando Utama (Kout) Skouw melihat dua orang yang mencurigakan menggunakan sepeda motor akan melintasi jalur ilegal di wilayah perbatasan Indonesia - Papua Nugini.
Anggota kemudian menghentikan pengendara tersebut dan dilakukan pemeriksaan dan pengecekan barang bawaan.
Prajurit juga melakukan pemeriksaan terhadap pengendara tersebut dan ditemukan tiga warga negara PNG beserta 20 jerigen berisi BBM jenis Pertalite dengan total mencapai 700 liter, 2 unit sepeda motor tanpa plat nomor, 3 unit handphone dan uang sebesar 3.341 Kina.
Baca juga: Pertamina optimalkan stok dan distribusi Pertalite di Kabupaten Sambas
Barang-barang tersebut saat ditemukan sudah berada di portal perbatasan RI-PNG, karena akan diselundupkan ke PNG.
Kelima penyelundup beserta barang bukti dibawa ke Pos Kout Satgas Yonif 122/TS dan dilaksanakan pemeriksaan oleh Wadansatgas Yonif 122/TS Kapten Inf Adi Prayogo.
Dari keterangan terungkap mereka mendapatkan BBM jenis Pertalite dari salah satu masyarakat di Koya, Distrik Muara Tami, Kota Jayapura.
BBM itu akan diperjualbelikan di wilayah PNG sehingga diselundupkan melalui jalan setapak atau jalan tikus.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, kasusnya diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku," kata Dansatgas Yonif 122/TS Letkol Inf Diki Apriyadi.
Baca juga: Empat orang di Kota Kendari penyelundup sabu 3,5 kilogram dibekuk
Satgas Pamtas RI-PNG gagalkan penyelundupan 700 liter BBM jenis Pertalite
Rabu, 26 Juni 2024 11:33 WIB
Setelah dilakukan pemeriksaan, kasusnya diserahkan ke Polsek Muara Tami untuk ditindaklanjuti sesuai hukum yang berlaku