Pontianak (ANTARA) - Jajaran TNI AD Perbatasan RI-Malaysia kembali menorehkan keberhasilan Kemanunggalan TNI - Masyarakat melalui Program Radar Embrio Anti Narkoba dalam menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 6,3 kilogram di Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat.
Kasiintel Korem 121/ABW Kolonel Inf Johnson M Sitorus mengatakan keberhasilan tersebut berkat kemanunggalan TNI AD bersama masyarakat yg tergabung dalam Radar Embrio Anti Narkoba.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat yang telah digalang oleh TNI AD sebagai pagar aktif Benteng Penyelundupan di wilayah Jagoi Babang," kata Kolonel Inf Johnson M Sitorus saat jumpa pers di Pontianak, Selasa.
Johnson menambahkan bahwa elemen masyarakat tersebut melaporkan informasi akan adanya gerak gerik yang mencurigakan di salah satu jalan tikus di sekitar daerah Jagoi Babang.
Mendapatkan laporan tersebut Danrem 121/ABW selaku Dankolakops Brigjen TNI Luqman Arief segera memberikan perintah operasi kepada Satgas Yonkav 12/Beruang Cakti untuk segera membentuk tim pengintaian dan penyergapan di wilayah sasaran.
Pada Jumat (26/7) sekitar pukul 01.00 WIB dini hari, Tim Sergap mengintai pergerakan dua orang dengan memakai sebuah kendaraan roda 2 (sepeda motor) yang dikendarai melewati jalan yang sedang diintai. Tim sergap segera mengejar pergerakan tidak wajar tersebut, dan kedua orang tersebut kabur memacu kendaraannya menjauhi petugas sambil melemparkan bungkusan barang mencurigakan ke tepi jalan yang penuh dengan semak belukar dan pepohonan.
Hal tersebut kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan sweeping di sekitar wilayah tersebut, dan akhirnya Tim Sergap mendapatkan enam bungkusan dan setelah diperiksa berisi sabu dengan berat total 6,3 kilogram.
Tidak lama, kedua orang terduga penyelundup kembali ke lokasi tersebut yang ditengarai akan mengambil paket yang dibuang sebelumnya. Menyaksikan hal tersebut, Tim Sergap yang sudah siaga mengintai dengan sigap menangkap kedua orang tersebut dan mengamankan kedua terduga penyelundup di Pos Pamtas terdekat.
Dari hasil pengembangan, ditangkap satu orang tambahan terduga penyelundup yang menjadi bagian dari jaringan penyelundup barang haram tersebut.
Brigjen TNI Luqman Arief mengapresiasi kolaborasi dan Kemanunggalan TNI dengan masyarakat yang terjalin selama ini, melalui Radar Embrio Anti Narkoba.
Baca juga: Satgas Pamtas RI gagalkan penyelundupan 35,9 kilogram sabu di Sambas
Baca juga: Kodam XII/Tpr menyatakan perang terhadap narkoba di perbatasan
Baca juga: Tim gabungan tangkap dua warga Badau bawa 15,5 kg sabu di batas RI-Malaysia