Sebanyak 30 desa di Kabupaten Mempawah, Provinsi Kalimantan Barat segera melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak kata Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Mempawah, Burhan.

"Mengenai teknis pelaksanaannya sudah disiapkan dan tinggal menunggu penetapan Peraturan Bupati (Perbup) tentang Pilkades, kemudian tinggal disosialisasikan," kata Burhan di Mempawah, Rabu.

Ia menjelaskan, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mempawah akan menerapkan e-voting. Namun, secara rinci dirinya belum dapat memastikan berapa besaran anggaran terkait perhelatan Pilkades serentak di 30 desa tersebut.

"DPRD Kabupaten Mempawah periode 2019-2024, baru saja dilantik dan perangkat alat kelengkapan dewan baru saja terbentuk. Insya Allah Desember 2019 anggarannya sudah diketuk palu pada APBD Kabupaten Mempawah tahun anggaran 2020," ujarnya.

Menurut dia, secara umum tahapan Pilkades serentak, yakini pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa, Penyaringan Calon Kepala Desa, kemudian Penetapan Calon Kepala Desa. "Baru kemudian masuk tahap proses pemilihan kepala desa dan pelantikan," jelasnya.

Burhan menyebutkan, sejumlah desa yang akan menyelenggarakan Pilkades serentak tersebut, diantaranya Desa Wajok Hulu, Wajok Hilir, Jungkat, Sui Nipah di Kecamatan Jungkat.

"Desa Peniti Besar, Peniti Luar di Kecamatan Segedong, kemudian Desa Pak Bulu di Kecamatan Anjongan dan masih ada beberapa desa di Kecamatan Sui Kunyit," katanya.

Ia mengharapkan pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Mempawah dapat berjalan tertib, aman dan lancar. "Kita harapkan semua pihak dalam pelaksanaan Pilkades dapat mematuhi tata tertib yang berlaku," katanya.
***2***

Pewarta: Aries Zaldi

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019