Kepala Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP) Kalbar, Ahmad Musyafak menyatakan saat ini medan tempur sesungguhnya dalam pembangunan pertanian saat ini berada di kecamatan.

“Saat ini di kecamatan dibentuk Komando Strategis Pembangunan Pertanian atau Kostrat. Nah, data dan informasi pertanian terpusat di kecamatan. Untuk operasionalnya adalah Balai Penyuluhan Pertanian atau BPP,” ujarnya di Pontianak, Rabu.

Ia menyebutkan di posko Kostrat akan dilengkapi CCTV. Sehingga baik menteri atau kepala daerah ingin mengecek langsung data dan perkembangan pertanian bisa dilakukan kapan pun.

“Dengan begitu BPP harus melengkapi data dan lainnya. Pak Menteri tidak mau lagi melihat laporan yang panjang. Namun, lewat BPP di Kostrat sudah bisa mengecek di war room yang ada di kecamatan tersebut,” kata dia.



Menurutnya, Ditargetkan pada Desember 2019 ini sudah ada 400 BPP di kecamatan. “Pada 2020 mendatang, Kostrat di seluruh Indonesia sudah dibangun. Sehingga data dan informasi pertanian lengkap di sana. Kalbar juga harus sudah siap,” kata dia.

Terkait kemajuan petani milenial di Kalbar, menurutnya, sangat diapresiasi. Petani milenial mulai menjamur dan antusias.

“Kita melihat bahwa petani milenial saat ini bangkit. Kita bangga, mereka memiliki ingin tahu yang tinggi dan bergerak cepat,” kata dia.

Hadirnya petani milenial di Kalbar sangat diapresiasi dan akan didukung. Bentuk dukungannya dengan memberikan bimbingan teknik.

“Kita siap memberikan bimbingan teknis. Kalau setiap desa petani milenial masih sedikit digabung saja sekecamatan. Kita akan berikan bimbingan,” kata dia.

Dia juga menyarankan petani saat ini bukan hanya dibantu dalam budidaya, namun juga harus difasilitasi pasar dan lainnya. Ia mencontohkan seperti di Sambas. Petani milenial bekerjasama dengan RSUD Pemangkat di mana petani muda memasok produknya dan ditampung di rumah sakit.

“Kita juga akan membantu masyarakat di Tebas, Sambas. Kita akan maksimalkan pemanfaatan alat pertanian. Nanti kita akan buat aplikasi dalam peminjaman alat pertanian antar kelompok. Sehingga melalui aplikasi tersebut tidak ada lagi istilah ada alat menganggur atau masyarakat tidak bisa menyewa alat pertanian atau tidak bisa meminjamnya,” kata dia.*
 

Pewarta: Dedi

Editor : Admin Antarakalbar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2019