Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono menyatakan saat ini kartu Aparatur Sipil Negara sebagai identitas diri di lingkungan Pemerintah Kota setempat juga sebagai ATM (anjungan tunai mandiri).

"Kartu ASN bisa untuk mengambil uang tunai, transaksi pembayaran maupun transfer di mesin ATM, hasil kerja sama Pemkot Pontianak dengan Bank Kalbar," kata Edi Rusdi Kamtoni di Pontianak, Rabu.

Ia menjelaskan, penggunaan kartu ASN tersebut sejalan dengan kebijakan cashless atau nontunai. Termasuk pula penerimaan gaji, tunjangan dan honor juga diberlakukan non tunai. "Sehingga kartu ASN tersebut bisa digunakan untuk transaksi keuangan," ujarnya.

Edi menyebutkan, seluruh ASN Pemkot Pontianak akan menggunakan kartu ASN tersebut. Dirinya yakin pemberlakuan Kartu ASN itu akan semakin mempermudah transaksi keuangan ASN di lingkungan Pemkot Pontianak.

Sementara itu, Direktur Utama (Dirut) Bank Kalbar, Samsir Ismail menjelaskan, Kartu ASN ini sebagai pengganti Kartu Pegawai Elektronik (KPE) yang diterbitkan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Hal itu lantaran penerbitan KPE tidak dianggarkan lagi oleh pemerintah pusat sehingga diserahkan kepada masing-masing daerah provinsi dan kabupaten/kota untuk menerbitkan Kartu ASN.

"Salah satunya Kota Pontianak yang sudah mulai kita berlakukan Kartu ASN," ungkapnya.

Tahun 2021, pihaknya menargetkan seluruh ASN di Kalbar sudah memiliki Kartu ASN berchip. Sebelumnya, KPE yang dimiliki ASN masih menggunakan magnetic. "Oleh karena itu sekarang minimal 70 persen sudah menggunakan Kartu ASN dengan chip di tahun 2020," katanya.

Seluruh PNS akan mengantongi kartu ASN untuk menerima atau transaksi gaji. Kartu ASN sebagai pengganti KPE yang juga berfungsi sebagai kartu ATM. "Sedangkan untuk tunjangan dan perjalanan dinas, ada namanya Kartu Karakteristik," katanya

Pewarta: Andilala

Editor : Andilala


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Barat 2020